pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Kasus Novel Baswedan dinilai dapat turunkan elektabilitas petahana

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Diskusi publik Topic of the Week bertajuk "Hukum Era Jokowi, Mundur dan Zalim?", di Kantor Sekretariat Nasional Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (6/2/2019). (Antaranews/Syaiful Hakim)
Jakarta (ANTARA News) - Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) masa pemerintahan SBY, Amir Syamsuddin menilai lambannya pengungkapan kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dapat menurunkan elektabilitas petahana, Joko Widodo di Pilpres 2019.
 
"Novel Baswedan ini adalah faktor yang akan menurunkan elektabilitas Jokowi," kata Amir dalam Diskusi publik Topic of the Week bertajuk "Hukum Era Jokowi, Mundur dan Zalim?", di Kantor Sekretariat Nasional Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu.
  
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini mengatakan, banyak hal yang bisa dilakukan Jokowi sebagai presiden dalam menuntaskan kasus Novel tanpa mencampuri permasalahan hukum. 
 
"Menegakkan hukum itu bukan mencampuri. Otoritas Jokowi sebagai presiden bisa melakukan langkah-langkah tanpa dinilai sebagai mencampuri," tuturnya. 
 
Dirinya menduga, ada ketidaktahuan, ketidakmampuan dan ketidakmauan dari Jokowi dalam upaya menyelesaikan kasus tersebut.
  
Diskusi juga dihadiri Pengacara Guru Honorer Andi M Asrun, Pendiri dan Ketua Umum HRS Center Abdul Chair Ramadhan, Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzamil Yusuf, dan Politisi Partai Gerindra Muhammad Syafii.

Pilpres 2019 diikuti dua pasangan capres, yaitu nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
 
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Warga Minang di Jakarta dukung pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin Sebelumnya

Warga Minang di Jakarta dukung pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin

Arsul Sani ikut sidang PHPU Pileg terkait PPP, tapi tak ikut memutus Selanjutnya

Arsul Sani ikut sidang PHPU Pileg terkait PPP, tapi tak ikut memutus