KPU Jambi: Pengiriman surat suara langsung ke KPU Kabupaten/Kota

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Arsip. Petugas mengangkat kardus berisi surat suara Pemilu 2019 saat tiba di KPU Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis (31/1/2019). KPU Kota Tegal menerima sebanyak 1250 dus (500 lembar per dus) surat suara DPR, DPRD Jawa Tengah dan DPRD Kota Tegal dari percetakan Balai Pustaka. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/wsj)
Jadi oleh KPU RI surat suara Pemilu 2019 langsung dikirim ke KPU kabupaten/kota, tidak melalui KPU provinsi
Jambi (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi M Subhan mengatakan surat suara untuk Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 langsung dikirimkan KPU RI ke KPU kabupaten/kota untuk selanjutnya disortir di daerah masing-masing.

"Jadi oleh KPU RI surat suara Pemilu 2019 langsung dikirim ke KPU kabupaten/kota, tidak melalui KPU provinsi," kata Subhan, di Jambi, Minggu.

Subhan mengatakan, saat ini KPU RI masih memproses pembuatan surat suara untuk wilayah Jambi. Tahapannya yakni validasi nama dan gelar.

Ia menyatakan surat suara Pemilu 2019 diperkirakan tiba di Jambi satu bulan menjelang pemungutan suara Pileg dan Pilpres 17 April mendatang.

"Jadi setelah sampai di KPU kabupaten/kota langsung disortir dan didistribusikan ke tempat pemungutan suara," katanya lagi.

Dia menambahkan, jumlah pemilih pada Pemilu 2019 di Provinsi Jambi yakni sebanyak 2,4 juta lebih.

Baca juga: KPU Kepri ingatkan perusahaan izinkan karyawan ikut Pemilu
 
Pewarta:
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
KPU Kepri ingatkan perusahaan izinkan karyawan ikut Pemilu Sebelumnya

KPU Kepri ingatkan perusahaan izinkan karyawan ikut Pemilu

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS