pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Waketum PPP katakan pernyataan Amien Rais tentang PPP tak patut

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Wakil Ketua Umum PPP M Arwani Thomafi (ANTARA News/HO)
Jakarta (ANTARA News) -   Wakil Ketua Umum  PPP Arwani Thomafi mengatakan pernyataan dan tindakan Amien Rais yang mengomentari internal PPP merupakan tindakan yang tidak patut. 

"Sebagai tokoh dan politisi sepuh, tindakan dan pernyataan Pak Amien tidak mencerminkan tauladan yang baik bagi politisi muda," kata Arwani dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat. 

Arwani mengemukakan hal itu menanggapi pernyataan Amien Rais saat menerima kunjungan pengurus PPP versi Muktamar Jakarta.

Amien menyarankan agar Presiden Joko Widodo diminta turun tangan terkait persoalan internal PPP.

Menurut Arwani, pernyataan dan tindakan Amien Rais terkait dengan PPP telah keluar dari fatsoen politik. 

Ia mengatakan sebaiknya Amien Rais fokus mengurus internal PAN yang dalam berbagai survei elektabilitasnya di bawah PPP. 

"Fokus saja membereskan dinamika di internal partainya saja dan menyelamatkan partainya dari ancaman tidak lolos parliamentary threshold," kata Arwani. 

Arwani menambahkan, tindakan dan pernyataan Amien Rais selama ini mengesankan seperti politisi galau, labil, dan tak terukur.

Tindakan dan pernyataan yang didominasi sikap permusuhan, kebencian telah mendegadrasi tabungan sosial yang ditanam Amien Rais selama ini. 

Sebagai tokoh Islam, lanjut Arwani, Amien Rais mestinya lebih banyak memberikan teladan untuk mengayomi, pernyataan yang menyejukkan dan jauh dari kebencian serta menghindari pernyataan yang kasar. 

"Pak Amien, sisakan pada kami sedikit saja ruang hormat pada Bapak dengan cara bertindak dan berkata yang baik. Berkata baiklah, jika tidak bisa, lebih baik diam," ucap Arwani.
Pewarta:
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019
BPN Prabowo-Sandi bersyukur pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Sebelumnya

BPN Prabowo-Sandi bersyukur pembebasan Abu Bakar Ba'asyir

Pakar hukum: Amicus curiae bukan alat bukti di sidang MK Selanjutnya

Pakar hukum: Amicus curiae bukan alat bukti di sidang MK