Jakarta (ANTARA News) - Ombudsman Republik Indonesia berencana menyampaikan isu kedaulatan siber kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar dijadikan bahan debat calon presiden-calon wakil presiden mendatang.
Hal ini berkaitan dengan polemik peletakan data center yang ada dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).
"Kami akan sampaikan hal yang penting dan tergantung KPU (Komisi Pemilihan Umum) apakah itu bisa jadi topik yang dibahas dalam debat berkitunya terkait ekonomi," ujar Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih usai pertemuan dengan pelaku industri di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat.
"Kami belum tahu apakah KPU sudah punya item topik yang akan dibahas. Mudah-mudahan ini ada," kata dia.
Ahmad melihat hal ini penting karena data merupakan sumber daya yang sangat penting ke depan dan akan menentukan eksistensi negara di pergaulan internasional.
"Supaya publik punya pandangan ke depan siapapun presiden kita sudah bisa bayangan arah kebijakan tentang kedaulatan data ini ke mana," ujar Ahmad.
Ahmad mengatakan Ombudsman RI segera menyampaikan hal tersebut kepada KPU. "Kami akan sampaikan ke KPU, tapi kewenangan ke KPU," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Cloud Computing Indonesia (ACCI) Alex Budiyanto, mendukung rencana Ombudsman RI tersebut. "Sangat bagus kalau ada bahan ke KPU. Kami belum lihat visi misi capres terkait data dan teknologi. Kita belum melihat Indonesia mau ke mana teknologi," ujar Alex.
"Karena ke depannya daya saing mendatang terkait teknologi inovasi arahnya ke data dan inovasi. Visi-misi presiden belum punya terkait data ini," kata dia.
Ombudsman RI telah berencana bertemu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ombudsman RI juga berencana untuk bertemu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, kemudian Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Baca juga: Komnas HAM: debat tidak menyentuh persoalan substansial
Baca juga: Polisi apresiasi pendukung dua paslon saat hadiri debat
Baca juga: Akademisi: belum ada terobosan pemberantasan korupsi
Hal ini berkaitan dengan polemik peletakan data center yang ada dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).
"Kami akan sampaikan hal yang penting dan tergantung KPU (Komisi Pemilihan Umum) apakah itu bisa jadi topik yang dibahas dalam debat berkitunya terkait ekonomi," ujar Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih usai pertemuan dengan pelaku industri di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat.
"Kami belum tahu apakah KPU sudah punya item topik yang akan dibahas. Mudah-mudahan ini ada," kata dia.
Ahmad melihat hal ini penting karena data merupakan sumber daya yang sangat penting ke depan dan akan menentukan eksistensi negara di pergaulan internasional.
"Supaya publik punya pandangan ke depan siapapun presiden kita sudah bisa bayangan arah kebijakan tentang kedaulatan data ini ke mana," ujar Ahmad.
Ahmad mengatakan Ombudsman RI segera menyampaikan hal tersebut kepada KPU. "Kami akan sampaikan ke KPU, tapi kewenangan ke KPU," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Cloud Computing Indonesia (ACCI) Alex Budiyanto, mendukung rencana Ombudsman RI tersebut. "Sangat bagus kalau ada bahan ke KPU. Kami belum lihat visi misi capres terkait data dan teknologi. Kita belum melihat Indonesia mau ke mana teknologi," ujar Alex.
"Karena ke depannya daya saing mendatang terkait teknologi inovasi arahnya ke data dan inovasi. Visi-misi presiden belum punya terkait data ini," kata dia.
Ombudsman RI telah berencana bertemu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ombudsman RI juga berencana untuk bertemu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, kemudian Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Baca juga: Komnas HAM: debat tidak menyentuh persoalan substansial
Baca juga: Polisi apresiasi pendukung dua paslon saat hadiri debat
Baca juga: Akademisi: belum ada terobosan pemberantasan korupsi
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019