pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

KPU sosialisasikan Aplikasi Situng kepada peserta Pemilu

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Input Data Pilkada DKI Layar menampilkan input data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (17/2/2017). KPU DKI melakukan penghitungan suara melalui "scan" data formulir C1 untuk diinformasikan melalui aplikasi Situng. (ANTARA /Hafidz Mubarak A)

Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyosialisasikan Aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) kepada tim sukses pasangan calon Presiden-Calon Wakil Presiden, partai politik dan pemangku kepentingan Pemilu 2019.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan aplikasi Situng merupakan wujud transparansi yang terus dibangun KPU dalam menjaga kepercayaan publik.

"Aplikasi Situng nantinya akan digunakan sebagai sarana informasi dalam pelaksanaan penghitungan suara dan rekapitulasi serta penetapan hasil Pemilu," ujar Arief dalam acara sosialisasi di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan Aplikasi Situng merupakan cara KPU untuk menunjukan kerja-kerja kepemiluan yang transparan, profesional, berintegritas dan berkualiitas.

"Jadi pemilu ini akan dipercaya publik, bagian pentingnya kan itu, publik harus dibangun kepercayaannya sejak penyelenggara direkrut, prosesnya dijalankan, sampai hasilnya ditetapkan,” ungkap Arief.

Dia menekankan melalui Situng nantinya masyarakat dapat mengetahui hasil penghitungan suara secara detail mulai dari tingkat paling bawah yakni Tempat Pemungutan Suara (TPS) sampai tingkat nasional.

“Dengan proses yang transparan maka kepercayaan publik akan tumbuh, biasanya jika kepercayaan tumbuh maka hasilnya bisa diterima siapapun, kalau hasilnya bisa diterima maka tidak ada konflik," jelasnya.

Pewarta:
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019
Komnas HAM: debat tidak menyentuh persoalan substansial Sebelumnya

Komnas HAM: debat tidak menyentuh persoalan substansial

KPU Teluk Wondama wajibkan 20 caleg terpilih serahkan LHKPN Selanjutnya

KPU Teluk Wondama wajibkan 20 caleg terpilih serahkan LHKPN