Kudus (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus dan Polres Kudus, Jawa Tengah, menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penyelenggaraan pengamanan Pemilihan Umum 2019, Rabu.
Penandatanganan MoU yang berlangsung di aula KPU Kudus tersebut, dari KPU Kudus diwakili Ketua KPU Kudus Naily Syarifah dan Kepolisian diwakili Kapolres Kudus AKBP Saptono serta turut hadir anggota Bawaslu Kudus Kasmian.
"Dengan adanya MoU ini, diharapkan dalam menjalin komunikasi jauh lebih mudah tanpa melalui urusan birokratif," kata Ketua KPU Kudus Naily Syarifah di Kudus, Rabu.
Setidaknya, kata dia, tidak perlu harus ada surat permohonan terlebih dulu.
Ketika ada permohonan bantuan pengamanan atau keperluan lain dari KPU, personelnya bisa segera didatangkan.
Ia mencontohkan ketika pendistribusian kebutuhan logistik pemilu pada 17 April 2019 nantinya juga membutuhkan pengamanan kepolisian.
Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Saptono mengungkapkan bahwa MoU ini dalam rangka memangkas birokrasi agar komunikasi antara kepolisian dengan KPU lebih mudah.
"Tugas menyelenggarakan maupun mengamankan Pemilu 2019 bisa lebih maksimal," ujarnya.
Terkait kerawanan menjelang Pemilu 2019 di Kota Kudus, dia menganggap masih cukup kondusif.
Ia mengakui sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Bawaslu Kudus atau lainnya.
"Kami juga mempelajari data karakteristik wilayah serta persebaran tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Kudus," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, tersedia pula tim Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu), kemudian ada tim Cyber Crime untuk mengantisipasi kerawanan di media sosial.
Baca juga: Panglima-Kapolri pimpin apel kesiapan pengamanan Pemilu 2019
Baca juga: Kapolri: Deklarasi kampanye damai perlu diperbanyak
Baca juga: Analis: Kondusifitas pemilu jangan hanya di tataran atas
Penandatanganan MoU yang berlangsung di aula KPU Kudus tersebut, dari KPU Kudus diwakili Ketua KPU Kudus Naily Syarifah dan Kepolisian diwakili Kapolres Kudus AKBP Saptono serta turut hadir anggota Bawaslu Kudus Kasmian.
"Dengan adanya MoU ini, diharapkan dalam menjalin komunikasi jauh lebih mudah tanpa melalui urusan birokratif," kata Ketua KPU Kudus Naily Syarifah di Kudus, Rabu.
Setidaknya, kata dia, tidak perlu harus ada surat permohonan terlebih dulu.
Ketika ada permohonan bantuan pengamanan atau keperluan lain dari KPU, personelnya bisa segera didatangkan.
Ia mencontohkan ketika pendistribusian kebutuhan logistik pemilu pada 17 April 2019 nantinya juga membutuhkan pengamanan kepolisian.
Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Saptono mengungkapkan bahwa MoU ini dalam rangka memangkas birokrasi agar komunikasi antara kepolisian dengan KPU lebih mudah.
"Tugas menyelenggarakan maupun mengamankan Pemilu 2019 bisa lebih maksimal," ujarnya.
Terkait kerawanan menjelang Pemilu 2019 di Kota Kudus, dia menganggap masih cukup kondusif.
Ia mengakui sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Bawaslu Kudus atau lainnya.
"Kami juga mempelajari data karakteristik wilayah serta persebaran tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Kudus," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, tersedia pula tim Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu), kemudian ada tim Cyber Crime untuk mengantisipasi kerawanan di media sosial.
Baca juga: Panglima-Kapolri pimpin apel kesiapan pengamanan Pemilu 2019
Baca juga: Kapolri: Deklarasi kampanye damai perlu diperbanyak
Baca juga: Analis: Kondusifitas pemilu jangan hanya di tataran atas
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2019