Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo dinilai telah berusaha menyelesaikan persoalan Hak Asasi Manusia (HAM), baik secara politik maupun hukum, termasuk kasus penghilangan paksa aktivis di masa lalu.
Mantan Komisioner Komnas HAM, M Ridha Saleh, di Jakarta, Rabu, mengatakan pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasiona (RPJMN) secara tegas menyebutkan akan menyelesaikan kasus HAM.
"Saat Presiden (Jokowi) menerima korban di Istana, beliau menyampaikan akan menindaklanjuti," kata Ridha.
Upaya hukum juga dilakukan pemerintah dengan terus menerus mencari solusi yang tepat, seperti mengenai hak-hak korban.
"Itu sangat penting. Kita harus mendorong pemerintah agar mencari solusi yang tepat. Itu salah satu prinsip penghormatan terhadap hak-hak korban," katanya.
Di luar kasus HAM masa lalu, menurut Ridha, pemerintah juga berupaya memenuhi hak warga melalui program-program sosial seperti Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Keluarga Sejahtera.
Kalau melihat visi misi capres-cawapres program perlindungan HAM pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dinilainya lebih banyak dan lebih detil.
Deputi Direktur Riset ELSAM Wahyudi Djafar menilai visi misi Jokowi-Ma'ruf Amin terkait HAM lebih detil.
"Isu kelompok rentan masih mengemuka di visi capres nomor urut 01, isu berkeyakinan, pengarusutamaan HAM, koordinasi penegakan HAM, dan isu pertanahan," ujar Wahyudi.
Secara keseluruhan visi misi terkait HAM yang diangkat Jokowi-Ma'ruf Amin masih melanjutkan visi misi periode pertama. Namun, Jokowi tidak menguraikan apa kendala yang dihadapi sehingga belum optimal melaksanakan visi misi di periode pertama.
Berbeda dengan pasangan nomor urut 01, visi misi pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno awalnya tidak menyinggung HAM. Setelah perubahan, baru isu HAM masuk visi misi Prabowo-Sandi.
"Itupun respons terhadap persoalan yang dihadapi kelompok pendukung nomor urut 02, seperti kebebasan berekspresi, berserikat dan berkumpul, isu persamaan di muka hukum, dan hak politik," kata Wahyudi.
Baca juga: Jokowi berlatih debat pada H-1
Baca juga: Prabowo-Sandi gelar simulasi debat bersama ahli
Mantan Komisioner Komnas HAM, M Ridha Saleh, di Jakarta, Rabu, mengatakan pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasiona (RPJMN) secara tegas menyebutkan akan menyelesaikan kasus HAM.
"Saat Presiden (Jokowi) menerima korban di Istana, beliau menyampaikan akan menindaklanjuti," kata Ridha.
Upaya hukum juga dilakukan pemerintah dengan terus menerus mencari solusi yang tepat, seperti mengenai hak-hak korban.
"Itu sangat penting. Kita harus mendorong pemerintah agar mencari solusi yang tepat. Itu salah satu prinsip penghormatan terhadap hak-hak korban," katanya.
Di luar kasus HAM masa lalu, menurut Ridha, pemerintah juga berupaya memenuhi hak warga melalui program-program sosial seperti Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Keluarga Sejahtera.
Kalau melihat visi misi capres-cawapres program perlindungan HAM pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dinilainya lebih banyak dan lebih detil.
Deputi Direktur Riset ELSAM Wahyudi Djafar menilai visi misi Jokowi-Ma'ruf Amin terkait HAM lebih detil.
"Isu kelompok rentan masih mengemuka di visi capres nomor urut 01, isu berkeyakinan, pengarusutamaan HAM, koordinasi penegakan HAM, dan isu pertanahan," ujar Wahyudi.
Secara keseluruhan visi misi terkait HAM yang diangkat Jokowi-Ma'ruf Amin masih melanjutkan visi misi periode pertama. Namun, Jokowi tidak menguraikan apa kendala yang dihadapi sehingga belum optimal melaksanakan visi misi di periode pertama.
Berbeda dengan pasangan nomor urut 01, visi misi pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno awalnya tidak menyinggung HAM. Setelah perubahan, baru isu HAM masuk visi misi Prabowo-Sandi.
"Itupun respons terhadap persoalan yang dihadapi kelompok pendukung nomor urut 02, seperti kebebasan berekspresi, berserikat dan berkumpul, isu persamaan di muka hukum, dan hak politik," kata Wahyudi.
Baca juga: Jokowi berlatih debat pada H-1
Baca juga: Prabowo-Sandi gelar simulasi debat bersama ahli
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019