Bawaslu Jambi hentikan sementara pembekalan caleg PBB

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Ilustrasi - Logo Bawaslu.(ANTARA)
Jambi (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi, Selasa, menghentikan sementara acara silaturahim dan pembekalan bagi calon legislatif Partai Bulan Bintang (PBB) daerah itu karena belum mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Asrama Haji Provinsi Jambi dan dihadiri oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Fachrul Rozi menyebutkan alasan penghentian sementara itu karena penyelenggara kegiatan itu belum mendapatkan STTP dari kepolisian yang merupakan persyaratan menggelar kegiatan tersebut .

Menurut Fachrul, STTP penting dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran. "Kami berkoordinasi dengan kepolisian dan benar belum ada STTP," katanya.

Bila telah ada STTP, kata dia, kegiatan silaturahim dan pembekalan itu bisa dilanjutkan.
Pewarta:
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
Liputan pemilu, Dewan Pers ingatkan independensi wartawan Sebelumnya

Liputan pemilu, Dewan Pers ingatkan independensi wartawan

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS