Jakarta (ANTARA News) - Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf mengatakan Jokowi menyampaikan visinya di bidang infrastruktur melalui sejumlah televisi swasta pada Minggu (13/1) malam dalam kapasitasnya sebagai Presiden RI.
"Beliau bukan sebagai capres semalam, tetapi sebagai Presiden," kata Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily dihubungi di Jakarta, Senin.
Pada Senin hari ini, Badan Pengawas Pemilu RI menggelar rapat pleno untuk membahas pemaparan visi oleh Presiden Joko Widodo di sejumlah stasiun televisi swasta, Minggu (13/1) malam.
"Jam 10.00 WIB (pleno soal visi presiden)," kata Komisioner Bawaslu RI Fritz Edward Siregar dihubungi wartawan di Jakarta, Senin.
Rapat Pleno itu untuk membahas apakah terdapat pelanggaran dalam pemaparan visi yang dilakukan Jokowi di televisi.
Sebab, jadwal kampanye capres-cawapres di media massa, termasuk di televisi baru diperbolehkan pada tanggal 24 Maret 2019 sampai 13 April 2019.
Sebelumnya Jokowi memaparkan visi bidang infrastruktur di sejumlah televisi swasta. Dalam acara bertajuk Visi Presiden, Visi & Misi Presiden 5 Tahun Kedepan itu, Jokowi menyatakan sejumlah hal terkait infrastruktur.
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan mengatakan secara umum KPU RI akan memberikan kesempatan capres-cawapres berkampanye di media massa mulai tanggal 29 Maret-13 April 2019.
Dia mengatakan lembaganya masih mengkaji pemaparan visi oleh Presiden Jokowi itu.
Baca juga: Jokowi tentang integrasi infrastruktur transportasi dorong pertumbuhan ekonomi
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019