KIPP minta waspadai pembajakan dokumen kandidat-penyelenggara pemilu

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Diskusi bertajuk Ngobrolin Pemilu Indonesia yang diselenggarakan KIPP di Media Center KPU RI, Jakarta, Kamis (10/1/2019). (Rangga Jingga/ANTARA)
Jakarta (ANTARA News) - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) meminta kandidat capres-cawapres beserta tim sukses dan penyelenggara pemilu mewaspadai pembajakan dan pembocoran dokumen pribadi di media digital. 

"Pembajakan dan pembocoran dokumen pribadi kandidat dan tim-timnya, ini serangan pemilu paling mematikan," kata Sekjen KIPP Kaka Suminta dalam acara Ngobrolin Pemilu Indonesia (Ngopi) yang diselenggarakan KIPP di Media Center KPU RI, Jakarta, Kamis. 

Kaka mengatakan kandidat Presiden AS Hillary Clinton pernah menggunakan surat elektronik atau email tidak resmi yang kemudian bocor dan dijadikan senjata bagi kelompok lawan. 

Serangan berupa pembajakan dan pembocoran informasi, kata dia, juga bisa terjadi terhadap individu maupun lembaga penyelenggara pemilu dan patut diwaspadai dengan serius. 

KIPP meminta penyelenggara pemilu bekerja dengan arif dalam menggunakan media informasi. 

"Mulai sekarang email, whatsapp penyelenggara harus benar-benar 'prudent'," jelas dia. 

Selain itu serangan siber lain di ranah pemilu yakni penyebaran disinformasi dan misinformasi melalui medsos dan situs daring, serangan penyebaran informasi masif dari sumber tertentu dengan tujuan tertentu, serta ujaran kebencian yang memecah-belah. 

"Serangan-serangan itu kalau dilakukan sedemikian rupa dapat mengacaukan dan melumpuhkan," ujar Kaka. 

Lebih jauh, KIPP juga meminta Pemerintah dalam kewenangannya selalu berdiri di atas semua golongan agar tidak terjadi penyalahgunaan, serta secara maksimal mendukung pemilu secara demokratis. 

"Parpol dan pasangan capres-cawapres juga agar sama-sama menjadikan masalah hoaks dan kriminal siber menjadi masalah bersama. Di sisi lain masyarakat harus arif menggunakan medsos serta media juga harus adil," kata dia. 

Baca juga: KIPP harapkan DPT sudah final
Baca juga: Sekjend KIPP nilai pertimbangan MA terkait PKPU 26/2018 bertentangan dengan logika hukum
Baca juga: KIPP: Persepsi unsur-unsur Gakkumdu harus disamakan

 
Pewarta:
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019
Said Agil sebut Kiai NU tidak mungkin sebar hoaks Sebelumnya

Said Agil sebut Kiai NU tidak mungkin sebar hoaks

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS