Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut ada upaya dari pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk melakukan delegitimasi pemilu melalui tuduhan kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
"Saya kira yang penting kita jangan mencurigai apalagi memdramatisir apalagi membuat hal-hal seperti kemarin. Cetak kartu saja belum kok sudah tujuh kontainer," kata Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, setelah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden tentang pengelolaan transportasi Jabodetabek.
Ia menegaskan bahwa Pemilu yang digelar serentak antara Pilpres dengan Pileg merupakan hajatan partai politik kecuali DPD yang independen.
Namun penyelenggaraannya, kata dia, sesuai UU diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan diawasi oleh Bawaslu.
"Fungsi kontrolnya DPR dan DKPP. Itu kuasa penuhnya di situ. Harusnya parpol termasuk capres-cawapres termasuk timsesnya harus percaya penuh pada KPU. Jangan apa yang disepakati dirapat beda yang dikatakan di luar," katanya.
Ia sendiri yakin KPU sampai dengan hari ini tidak melakukan penyimpangan apapun dari rel UU yang telah ditetapkan dan yang dijabarkan melalui PKPU.
Ia justru melihat ada upaya-upaya untuk mendelegitimasi pemilu.
"Sama juga ada 31 juta suara selundupan, lho satu saja enggak mungkin apalagi 31 juta suara. Wong yang menentukan DPT bukan saya, Kemendagri. Itu adalah KPU," katanya.
Menurut Tjahjo, dilemparkannya isu dan kabar bohong itu menjadi contoh upaya-upaya untuk mendelegitimasi pemilu.
"Kami sepakat dengan KPU sekecil apapun kalau ada berita fitnah apalagi berita-berita yang sifatnya berujar kebencian, berita hoaks itu lapor saja ke kepolisian. Satu kali 24 jam bisa kok langsung didata," katanya.
Ia juga menyarankan kepada semua pihak untuk tidak memperkeruh suasana di media sosial.
"Kalau memang ada pertanyaan, ada keraguan, langsung saja datang, lewat timsesnya atau parpolnya. Jangan mengarang-ngarang, membuat berita yang itu justru merusak," kata Tjahjo Kumolo.
Baca juga: Mendagri minta Bareskrim usut tuntas hoaks surat suara sudah tercoblos
Baca juga: Mendagri sebut PKPU tidak menyimpang dari UU
Baca juga: Ada data ganda, Mendagri: KPU tak gunakan DP4 untuk tentukan DPT
"Saya kira yang penting kita jangan mencurigai apalagi memdramatisir apalagi membuat hal-hal seperti kemarin. Cetak kartu saja belum kok sudah tujuh kontainer," kata Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, setelah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden tentang pengelolaan transportasi Jabodetabek.
Ia menegaskan bahwa Pemilu yang digelar serentak antara Pilpres dengan Pileg merupakan hajatan partai politik kecuali DPD yang independen.
Namun penyelenggaraannya, kata dia, sesuai UU diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan diawasi oleh Bawaslu.
"Fungsi kontrolnya DPR dan DKPP. Itu kuasa penuhnya di situ. Harusnya parpol termasuk capres-cawapres termasuk timsesnya harus percaya penuh pada KPU. Jangan apa yang disepakati dirapat beda yang dikatakan di luar," katanya.
Ia sendiri yakin KPU sampai dengan hari ini tidak melakukan penyimpangan apapun dari rel UU yang telah ditetapkan dan yang dijabarkan melalui PKPU.
Ia justru melihat ada upaya-upaya untuk mendelegitimasi pemilu.
"Sama juga ada 31 juta suara selundupan, lho satu saja enggak mungkin apalagi 31 juta suara. Wong yang menentukan DPT bukan saya, Kemendagri. Itu adalah KPU," katanya.
Menurut Tjahjo, dilemparkannya isu dan kabar bohong itu menjadi contoh upaya-upaya untuk mendelegitimasi pemilu.
"Kami sepakat dengan KPU sekecil apapun kalau ada berita fitnah apalagi berita-berita yang sifatnya berujar kebencian, berita hoaks itu lapor saja ke kepolisian. Satu kali 24 jam bisa kok langsung didata," katanya.
Ia juga menyarankan kepada semua pihak untuk tidak memperkeruh suasana di media sosial.
"Kalau memang ada pertanyaan, ada keraguan, langsung saja datang, lewat timsesnya atau parpolnya. Jangan mengarang-ngarang, membuat berita yang itu justru merusak," kata Tjahjo Kumolo.
Baca juga: Mendagri minta Bareskrim usut tuntas hoaks surat suara sudah tercoblos
Baca juga: Mendagri sebut PKPU tidak menyimpang dari UU
Baca juga: Ada data ganda, Mendagri: KPU tak gunakan DP4 untuk tentukan DPT
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2019