Jakarta (ANTARA News) - Anggota KPU, Wahyu Setiawan, membenarkan pengurangan daftar panelis debat Pilpres 2019 dari unsur Indonesia Corruption Watch (ICW), sesuai kesepakatan tim pemenangan kedua pasangan calon presiden-wakil presiden.
"Jadi ada dua nama (panelis) yang diusulkan paslon 01 dan 02, yakni Pak Adnan (ICW) dan Pak Bambang Widjojanto. Dalam rapat koordinasi, kedua paslon memutuskan mengurangi satu panelis usulan mereka sendiri tersebut," kata dia, di Jakarta, Jumat malam (4/1).
Ia mengatakan, pengurangan panelis itu pun disetujui dalam rapat antara KPU dengan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno.
"Dalam rapat koordinasi, tim kampanye 01 dan 02 menarik masing-masing satu usulan panelisnya," jelas dia.
Sebelumnya daftar panelis debat perdana calon presiden-wakil presiden yang akan berlangsung 17 Januari 2019, direncanakan terdiri dari tokoh berbagai macam latar belakang.
Daftar panelis itu antara lain, Prof Hikmahanto Juwana (guru besar hukum UI), Prof Bagir Manan (mantan ketua MA), Ahmad Taufan Damanik (ketua Komnas HAM), Bivitri Susanti (ahli tata negara), Adnan Topan Husodo (koordinator Indonesia Corruption Watch), Bambang Widjojanto (mantan wakil ketua KPK), Margarito Kamis (ahli tata ngara) dan unsur pimpinan KPK.
Namun pada Jumat malam, Husodo mengaku namanya dicoret KPU dari daftar panelis debat capres atas permintaan tim pemenangan kedua pasangan calon presiden-wakil presiden.
"Dikonfirmasi, ICW dicoret dari panelis debat pertama capres, padahal besok adalah rapat pertama panelis," kata Husodo.
Menurut dia, alasan KPU mencoret ICW secara mendadak, lantaran kesepakatan kedua tim pemenangan. "Keputusan mendadak ini kesepakatan tim paslon satu dan paslon dua. Mengejutkan karena mendadak, meski kami selalu paham politik itu sangatlah dinamis," ujarnya.
Ia tidak perlu menduga apapun terkait pencoretan ini. Yang jelas, kata dia, ketika KPU meminta ICW mengambil bagian dalam proses demokratisasi tersebut, ICW sangat terbuka untuk terlibat.
Namun jika tidak jadi dilibatkan, ICW menurut dia, akan tetap memiliki peran yang sama tanpa diminta siapapun.
"Jadi ada dua nama (panelis) yang diusulkan paslon 01 dan 02, yakni Pak Adnan (ICW) dan Pak Bambang Widjojanto. Dalam rapat koordinasi, kedua paslon memutuskan mengurangi satu panelis usulan mereka sendiri tersebut," kata dia, di Jakarta, Jumat malam (4/1).
Ia mengatakan, pengurangan panelis itu pun disetujui dalam rapat antara KPU dengan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno.
"Dalam rapat koordinasi, tim kampanye 01 dan 02 menarik masing-masing satu usulan panelisnya," jelas dia.
Sebelumnya daftar panelis debat perdana calon presiden-wakil presiden yang akan berlangsung 17 Januari 2019, direncanakan terdiri dari tokoh berbagai macam latar belakang.
Daftar panelis itu antara lain, Prof Hikmahanto Juwana (guru besar hukum UI), Prof Bagir Manan (mantan ketua MA), Ahmad Taufan Damanik (ketua Komnas HAM), Bivitri Susanti (ahli tata negara), Adnan Topan Husodo (koordinator Indonesia Corruption Watch), Bambang Widjojanto (mantan wakil ketua KPK), Margarito Kamis (ahli tata ngara) dan unsur pimpinan KPK.
Namun pada Jumat malam, Husodo mengaku namanya dicoret KPU dari daftar panelis debat capres atas permintaan tim pemenangan kedua pasangan calon presiden-wakil presiden.
"Dikonfirmasi, ICW dicoret dari panelis debat pertama capres, padahal besok adalah rapat pertama panelis," kata Husodo.
Menurut dia, alasan KPU mencoret ICW secara mendadak, lantaran kesepakatan kedua tim pemenangan. "Keputusan mendadak ini kesepakatan tim paslon satu dan paslon dua. Mengejutkan karena mendadak, meski kami selalu paham politik itu sangatlah dinamis," ujarnya.
Ia tidak perlu menduga apapun terkait pencoretan ini. Yang jelas, kata dia, ketika KPU meminta ICW mengambil bagian dalam proses demokratisasi tersebut, ICW sangat terbuka untuk terlibat.
Namun jika tidak jadi dilibatkan, ICW menurut dia, akan tetap memiliki peran yang sama tanpa diminta siapapun.
Pewarta: Rangga Jingga
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019