Taufik nilai wajar soal salam dua jari Anies

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
M Taufik selepas acara diskusi bertajuk Cocok Tidaknya Ahmad Syaikhu atau Agung Yulianto jadi Wagub DKI Jakarta, apa kata DPRD di Cikini, Jakarta, Rabu (19/12/2018). (Antara/Ricky Prayoga)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik menilai wajar soal gestur salam dua jari khas pasangan capres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang dilakukan Gubernur DKI Anies Baswedan dalam Konferensi Nasional Partai Gerindra.

"Wajar Anies datang. Orang kami yang mengusulkan Anies dulu, sementara di Riau seluruh kepala daerah mendeklarasikan dukung 01 kami nggak ribet. Bupati Cianjur, RT, RW, lurah, semua diminta dukung 01, kami nggak ribet," kata Taufik di Jakarta, Rabu.

Taufik menilai kepala daerah boleh mendukung salah satu pasangan calon (paslon) dalam pilpres karena mereka diusung oleh parpol. Taufik juga mengingatkan tak ada aturan yang melarang kepala daerah masuk tim sukses pasangan calon.

"Memang boleh kepala daerah menjadi tim kampanye, berkampanye asalkan memenuhi ketentuan dalam waktu cuti, waktu libur. Nggak ada larangan gubernur ikut karena gubernur kan mayoritas diusung oleh partai. Ini saya kira semua harus pahami dulu aturan, baru lapor, kasihan nanti Bawaslu banyak kerjaan nanggapi yang lapor," ujarnya.

Karena tindakannya tersebut, Anies dilaporkan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR).

Menurut Taufik, pihak yang melaporkan Anies tidak paham aturan karena kedatangan Anies dalam acara Gerindra bukanlah untuk berkampanye, melainkan datang ke acara internal partai.

Ia menyebut Anies tak melakukan pelanggaran etik karena sudah memberitahukan untuk datang ke acara tersebut ke Kemendagri.

"Kalau saya ke internal, masa saya mesti kampanye untuk apa? Yang ada adalah seluruh pidatonya membuat para kader supaya semangat memenangkan Gerindra dan memenangkan Prabowo yang diusung Gerindra," ujar Taufik.

Politisi Golkar sekaligus Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Asraf Ali menilai apa yang dilakukan Anies tidak ada pelanggaran.

"Wah gak ada, itu bukan kampanye. Artinya dia kan diundang, itu kan hak dia untuk menentukan aspirasi politiknya ke mana dan simbol-simbol yang disampaikan itu bentuk aspirasi pribadinya dan dia juga kan tidak berkampanye," ucap Asraf.

Anies Baswedan sebelumya mengacungkan dua jari, yakni ibu jari dan jari telunjuknya saat menghadiri Konferensi Nasional Partai Gerindra. Gaya dua jari yang identik dengan pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga itu diacungkan Anies saat akan menyampaikan sambutan di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Senin, 17 Desember 2018.

Tindakan Anies ini telah dilaporkan ke Bawaslu oleh Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) hari ini. Juru bicara GNR, Agung Wibowo Hadi, mengatakan Anies diduga melanggar aturan kampanye pejabat negara karena dia hadir dalam Konferensi Nasional Partai Gerindra.

Padahal, kata dia, hari itu merupakan hari Senin, saat Anies bertugas sebagai Gubernur DKI dan bukan dalam rangka cuti kampanye. 

Baca juga: Soal acungkan "dua jari", Anies : Pokoknya kami taat aturan
Baca juga: Mendagri komentari gaya "dua jari" Anies Bawesdan


 
Pewarta:
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018
Ma`ruf Amin: Kasus Habib Bahar bukan kriminalisasi Sebelumnya

Ma`ruf Amin: Kasus Habib Bahar bukan kriminalisasi

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS