Bawaslu minta KPU antisipasi kerusakan kotak suara pemilu

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, menyemprot kotak suara yang terbuat dari karton tebal kedap air di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (17/12/2018). KPU mencoba kekuatan kotak suara tersebut antara lain dengan cara disiram air untuk memastikan keamanannya untuk kemudian didistribusikan ke seluruh Indonesia dan digunakan dalam Pemilu serentak 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta KPU untuk mengantisipasi atas kemungkinan paparan air dan kebakaran merusak kotak suara Pemilu 2019 yang berbahan dasar karton. 

Bawaslu RI dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, menyatakan untuk memastikan kualitas kotak suara berbahan karton kedap air hingga pada hari pemungutan suara, tidak cukup hanya dengan memeriksa kotak suara tersebut kuat menahan beban puluhan kilogram.

Menurut Bawaslu, yang lebih penting adalah memastikan kualitas kondisi kotak suara tidak berubah hingga dipakai pada hari pemungutan suara bahkan rekapitulasi suara. 

Sebelumnya gudang penyimpanan kotak suara milik KPU Kabupaten Badung, Bali mengalami kerusakan. Hujan deras yang terjadi pada 8 Desember 2018 menyebabkan tembok pembatas parit dekat gudang penyimpanan jebol sehingga luapan air masuk ke gudang penyimpanan logistik Pemilu.

Hal ini menyebabkan kerusakan kotak suara dan bilik suara. KPU Kabupaten Badung mencatat, terdapat 2.065 Kotak suara dan 110 bilik suara yang rusak akibat luapan air tersebut dan telah menyampaikan kondisi tersebut ke KPU RI untuk mendapat penggantian.

Bawaslu menyatakan telah melakukan pengawasan langsung terhadap kondisi tempat penyimpanan logistik Pemilu di seluruh Indonesia pada 15-18 Desember 2018.

Pengawasan langsung dilakukan dengan memeriksa letak gudang, peletakan kotak suara dan potensi gangguan keamanan di lokasi gudang penyimpanan logistik Pemilu tersebut. 

Dari hasil pengawasan langsung oleh Bawaslu di 482 Kabupaten/Kota, gudang penyimpanan logistik Pemilu ditempatkan di luar kantor KPU sebanyak 357 lokasi (74 persen) dan 125 gudang penyimpanan di kantor KPU.

Dalam memilih lokasi penyimpanan, Bawaslu menilai KPU telah mempertimbangkan tingkat keamanan dengan memilih gudang yang representatif untuk menjaga logistik suara hingga pemungutan suara. Secara umum, lokasi gudang penyimpanan kotak suara memenuhi standar keamanan dari gangguan kerusakan. 

Namun, meskipun kondisi gudang penyimpanan logistik Pemilu telah sesuai dengan standar keamanan, tetapi menjaga kualitas kotak suara selama kurang lebih empat bulan ke depan hingga pemungutan suara wajib dipastikan pemeliharannya secara terus-menerus.

Potensi kerusakan logistik Pemilu muncul dari ancaman banjir di musim hujan hingga April mendatang dan bahaya kebakaran yang setiap saat bisa terjadi. 

Dalam menjaga perlengkapan pemungutan suara, Bawaslu meminta KPU menjamin logistik tersebut aman dari seluruh gangguan utamanya dari ancaman terendam air dan kebakaran.

Kepastian tersebut dilakukan dengan memastikan gudang penyimpanan mempunyai daya antisipasi terhadap banjir dan penyediaan alat pemadam kebakaran di gudang. Pemeriksaan secara periodik setidaknya seminggu sekali wajib dilakukan KPU untuk tetap memastikan kondisi logistik Pemilu terjamin kualitas dan keamanannya. 

Ketua KPU RI Arief Budiman menekankan kotak suara Pemilu 2019 cukup kuat untuk diberlakukan sesuai dengan fungsinya sebagai kotak suara.

"Kotak suara didesain untuk menjalankan fungsi sebagai kotak suara, bukan menjalankan fungsi untuk menahan api, bukan menjalankan fungsi untuk menahan banjir, bukan. Kalo kena banjir, direndam air jelas rusak, dibakar jelas terbakar," kata Arief di Jakarta, Selasa. 

Arief mengatakan kotak suara Pemilu 2019 terbuat dari karton kedap air. Definisi kedap air itu menurutnya adalah kotak suara yang tahan air dalam perlakuan normal. 

Arief sendiri telah menunjukkan daya tahan kotak suara pemilu ketika disemprot dengan air selang.

Dia menegaskan fungsi kotak suara adalah untuk menyimpan dan mengamankan dokumen.

"Kotak ini didisain untuk menjalankan fungsi sebagai kotak suara, menyimpan dokumen, mengamankan dokumen, tidak jebol ketika diangkat, itu fungsi-fungsi kotak suara. Bukan kemudian kotak suara ditiduri kok jebol, ya jangan ditiduri 'wong' kotak suara bukan untuk ditiduri," ujarnya. 

Dia juga mengatakan KPU telah mengukur dan melakukan simulasi kekuatan kotak suara ketika sudah diisi dengan kertas suara. 

Baca juga: Bantul peroleh 70 kotak suara pemilu rusak
Baca juga: Ratusan kotak suara di Cianjur rusak saat didistribusikan
Baca juga: PDIP desak KPU segera ganti kotak suara kardus

 
Pewarta:
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018
Wapres sebut KTP elektronik tercecer tak ganggu Pemilu 2019 Sebelumnya

Wapres sebut KTP elektronik tercecer tak ganggu Pemilu 2019

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS