Partai NasDem tak masalahkan kotak suara dari kardus

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Ilustrasi kotak suara berbahan kardus yang akan dipergunakan pada Pemilu, 17 April 2019. (ANTARA FOTO/Yulius Wijaya)
Jember, Jawa Timur (ANTARA News) - Partai NasDem tidak mempermasalahkan penggunaan kotak suara yang berasal dari bahan duplex atau karton/kardus asalkan tidak mengganggu proses pemungutan suara pada Pemilu 2019.
 
"Kalau memang itu yang terbaik (kotak suara kardus), khan sudah diputuskan. Ya kewajiban kita untuk melaksanakan itu," kata Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, setelah rangkaian kegiatan Temu Kader dan Konsolidasi Partai NasDem di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin.
 
Namun sebaliknya, jika memang dirasa penggunaan kotak suara kardus bisa benar-benar mengganggu pelaksanaan pemungutan suara, dia menyarankan semua pihak segera dapat berunding kembali.
 
"Kalau tidak puas, rundingkan kembali. Kalau betul-betul itu dipastikan tidak aman, mengganggu hasil akhir dari Pemilu. Bagi NasDem, kalau itu mengganggu harus kita perbaiki," ucap Paloh.
 
Sebelumnya, Ketua KPU, Arief Budiman, yakin kotak suara berbahan karton yang kedap air tetap aman digunakan karena sudah empat kali digunakan saat Pemilu dan semua dengan lancar.
 
"Kotak suara berbahan karton kedap air bukan hal baru tapi sudah dilakukan di Pemilu 2014, Pilkada 2015, Pilkada 2017 dan di 2018. Sebenarnya relatif tidak ada laporan pemilu terganggu karena gunakan karton kedap air," kata dia, di Jakarta, Sabtu (15/12).
Pewarta:
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018
BPPT rekomendasikan verifikasi elektronik untuk Pemilu 2019 Sebelumnya

BPPT rekomendasikan verifikasi elektronik untuk Pemilu 2019

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS