KPU: Pemilih di Kota Padang 592.162 orang

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
KPU (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Padang (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kota Padang, Sumatera Barat, mencatat jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP2) untuk Pemilu 2019 sebanyak 592.162 orang.

"Jumlah ini bertambah sebanyak 8.967 pemilih dari perbaikan yang dilakukan sebelumnya," kata  Komisioner KPU Kota Padang Yusrin Trinanda di Padang, Selasa.

Ia mengatakan, hasil ini didapatkan setelah dilakukan perbaikan dari data sebelumnya, sehingga ada pertambahan jumlah pemilih.

Menurut dia, tambahan jumlah pemilih itu adalah pemilih pemula yang berumur 17 tahun pada saat pemilu nanti.

Selain itu ada juga warga yang telah memiliki hak pilih namun belum melakukan perekaman KTP elektronik.

"Kita telah menyepakati jumlah ini melalui rapat pleno, selanjutnya kami masih menunggu instruksi dari KPU RI, apakah ada perbaikan kembali atau cukup," katanya.

Ia mengatakan, pemilih di Kota Padang dalam pemilihan umum 2019 sebanyak 592.162 orang itu tersebar di 11 kecamatan.

Baca juga: KPU-Badan Pengawas Pemilu akan bahas perbaikan DPT Sulawesi Tengah
Baca juga: Pemilih di NTB mencapai 3,6 juta orang
Baca juga: KPU Gorontalo Utara resmi tetapkan DPTHP-2
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
KPU Manado tetapkan DPTHP-2 sebanyak 363.343 orang Sebelumnya

KPU Manado tetapkan DPTHP-2 sebanyak 363.343 orang

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS