... jangan anggap sepele isu ini...Jakarta (ANTARA News) - Pengamat politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, berpendapat, persoalan KTP elektronik belakangan ini bisa menjadi virus yang membahayakan pelaksanaan Pemilu 2019.
"Persoalan KTP elektronik ini kan sudah sangat kronis. Ini sudah menjadi virus yang membahayakan Pemilu," kata dia, di Jakarta, Senin.
Selain sudah berulangkali terjadi penemuan KTP elektronik yang tercecer, hasil investigasi suatu lembaga juga mengonfirmasi bahwa KTP elektronik "aspal" begitu mudah dibuat.
Menurut dia, persoalan KTP elektronik ini sudah bukan lagi sekedar urusan administratif pemerintah dan tidak pula cukup ditangani oleh institusi penegak hukum.
Baca juga: Mendagri ungkap indikasi motif politik dibalik KTP-E tercecer
Baca juga: Kemendagri tegaskan tak ada sistem KTP elektronik yang jebol
"Isu ini sudah menjadi isu politik, sebab undang-undang telah menentukan KTP elektronik sebagai syarat bagi pemilih untuk memberikan suaranya di TPS," katanya.
Artinya, lanjut Salahudin, problem KTP elektronik dapat membuka peluang terjadinya pelanggaran dan kecurangan yang bisa berujung pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum.
"Bahkan, jika Putusan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang berwenang menyelesaikan PHPU tidak memuaskan pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat persoalan KTP elektronik. Ini bisa memantik munculnya huru-hara," paparnya.
"Jadi, jangan anggap sepele isu ini. Jangan dibiarkan menjadi api dalam sekam. Kita tentu tidak menginginkan terjadinya kekacauan Pemilu," kata dia.
Baca juga: Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur tangani kasus KTP elektronik tercecer
Baca juga: Hukuman Andi Narogong menjadi 13 tahun penjara
Ia menambahkan, DPR punya tanggung jawab untuk mengevaluasi kinerja Kementerian Dalam Negeri sebagai pelaksana undang-undang.
"Jadi, peran DPR sangat penting dalam menyelesaikan masalah ini sebelum hari pemungutan suara. Kalau perlu, bentuk saja Panitia Khusus KTP elektronik," tuturnya.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018