Serang (ANTARA News) - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Banten Ino S Rawita menegaskan setiap anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga netralitasnya dalam menghadapi pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2019.
"Dalam menerapkan Panca Prasetya KORPRI, ingatlah bahwa pengabdian anda bukanlah kepada kepentingan kelompok maupun individu, melainkan pengabdian hanyalah kepada negara, bangsa dan rakyat," kata Ino saat membacakan sambutan Presiden RI Joko Widodo pada peringatan HUT ke-74 KORPRI tingkat Provinsi Banten di lapangan Setda Pemprov Banten, di Serang, Kamis.
Ino mengatakan setiap anggota KORPRI ASN haruslah menjadi aset bangsa yang menjadi bagian dari solusi bangsa dan bukannya bagian dari masalah bangsa.
Agar Indonesia bisa menjadi bangsa pemenang dalam era kompetensi global maka rakyat membutuhkan anggota KORPRI yang disiplin, bertanggungjawab dan berorientasi kerja.
"Segera tinggalkan pola pikir masa lalu seperti ego sektoral, mental priyayi, mental penguasa, dan mental koruptif yang hanya terpaku pada formalitas belaka," kata Ino.
ASN atau anggota KORPRI harus memfokuskan pada intisari pelayanan publik, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyrakat.
Ino mengingatkan pada pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden tahun 2019, anggota KORPRI harus tetap menjaga netralitas.
Ia juga berharap korps pegawai atau ASN menjadi pusat inovasi dan tempat lahirnya loncatan-loncatan kemajuan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
"KORPRI harus berperan menjaga kode etik profesi, standar pelayanan profesi dan bisa mewujudkan jiwa korps sebagai pemersatu bangsa," kata dia.
Pada kesempatan tersebut, kata Ino, Gubernur Banten memberikan penghargaan dan apresiasi kepada pegawai yang telah berjuang dan membawa harum nama baik Banten dalam meraih Juara Umum MTQ KORPRI ke-4 tingkat nasional beberapa waktu lalu.
Penghargaan berupa Satya Lencana juga diberikan kepada ASN yang telah memenuhi syarat pengabdian dengan masa kerja?selama 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun.
"Penghargaan ini sangat penting untuk memotivasi kerja anda dan menjadi contoh bagi yang lainnya. Mudah-mudahan apa yang kita torehkan sepanjang sejarah dalam bekerja akan menjadi salah satu ladang ibadah dan mendapatkan pahala berlimpah," kata Ino.
Baca juga: Wapres yakin ASN, TNI, Polri netral di pilkada
Baca juga: Gubernur Jatim kembali ingatkan ASN netral saat pilkada
"Dalam menerapkan Panca Prasetya KORPRI, ingatlah bahwa pengabdian anda bukanlah kepada kepentingan kelompok maupun individu, melainkan pengabdian hanyalah kepada negara, bangsa dan rakyat," kata Ino saat membacakan sambutan Presiden RI Joko Widodo pada peringatan HUT ke-74 KORPRI tingkat Provinsi Banten di lapangan Setda Pemprov Banten, di Serang, Kamis.
Ino mengatakan setiap anggota KORPRI ASN haruslah menjadi aset bangsa yang menjadi bagian dari solusi bangsa dan bukannya bagian dari masalah bangsa.
Agar Indonesia bisa menjadi bangsa pemenang dalam era kompetensi global maka rakyat membutuhkan anggota KORPRI yang disiplin, bertanggungjawab dan berorientasi kerja.
"Segera tinggalkan pola pikir masa lalu seperti ego sektoral, mental priyayi, mental penguasa, dan mental koruptif yang hanya terpaku pada formalitas belaka," kata Ino.
ASN atau anggota KORPRI harus memfokuskan pada intisari pelayanan publik, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyrakat.
Ino mengingatkan pada pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden tahun 2019, anggota KORPRI harus tetap menjaga netralitas.
Ia juga berharap korps pegawai atau ASN menjadi pusat inovasi dan tempat lahirnya loncatan-loncatan kemajuan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
"KORPRI harus berperan menjaga kode etik profesi, standar pelayanan profesi dan bisa mewujudkan jiwa korps sebagai pemersatu bangsa," kata dia.
Pada kesempatan tersebut, kata Ino, Gubernur Banten memberikan penghargaan dan apresiasi kepada pegawai yang telah berjuang dan membawa harum nama baik Banten dalam meraih Juara Umum MTQ KORPRI ke-4 tingkat nasional beberapa waktu lalu.
Penghargaan berupa Satya Lencana juga diberikan kepada ASN yang telah memenuhi syarat pengabdian dengan masa kerja?selama 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun.
"Penghargaan ini sangat penting untuk memotivasi kerja anda dan menjadi contoh bagi yang lainnya. Mudah-mudahan apa yang kita torehkan sepanjang sejarah dalam bekerja akan menjadi salah satu ladang ibadah dan mendapatkan pahala berlimpah," kata Ino.
Baca juga: Wapres yakin ASN, TNI, Polri netral di pilkada
Baca juga: Gubernur Jatim kembali ingatkan ASN netral saat pilkada
Pewarta: Mulyana
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018