Ini instruksi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma`ruf. Saya konfirmasi ke semua partai, tidak ada juga yang membuat banner seperti itu. Jadi, ini murni dibuat pihak tertentu untuk tujuan tertentu."Purwakarta (ANTARA News) - Tim Pemenangan Pasangan Jokowi/Ma`ruf Wilayah Jawa Barat mencopot "banner one way" pasangan ini karena bukan tim resmi yang memasangnya.
"Selain karena dipasang oleh tim yang tidak resmi, pemasangan `banner` jenis itu juga dilarang," kata Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Ma`ruf Wilayah Jabar Dedi Mulyadi di Purwakarta, Jumat.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan bernomor KM.439/U/Phb-76. Dalam ketentuan itu disebutkan bahwa larangan menempelkan atau menempatkan sesuatu pada kaca-kaca kendaraan bermotor.
Atas dasar itulah, Dedi yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Barat memerintahkan pencopotan banner jenis itu.
"Ini instruksi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma`ruf. Saya konfirmasi ke semua partai, tidak ada juga yang membuat banner seperti itu. Jadi, ini murni dibuat pihak tertentu untuk tujuan tertentu," katanya.
Sebagai tahap awal, Dedi memulai kegiatan pencopotan banner tersebut di Purwakarta dan mulai pekan depan akan berlanjut ke daerah lain.
Ia berharap jajaran tim dan sukarelawan Jokowi-Ma`ruf tidak terprovokasi usaha pihak tertentu untuk menjatuhkan citra Pasangan Calon Nomor Urut 01 itu.
Sementara itu, sekitar 60 unit mobil angkutan kota dibersihkan dari banner liar tersebut. Kebanyakan mobil itu berasal dari trayek 03 dan 04 yang melintas di jalur arteri Purwakarta.
Sopir angkutan kota (angkot) Asep Mulyana (48) mengaku banner itu sudah terpasang sejak sepekan terakhir di mobilnya.
Ia tidak mengetahui pihak mana yang memasang banner tersebut. Saat dipasang, Asep hanya menerima uang sebesar Rp70 ribu.
Pemilu Presiden pada tanggal 17 April 2019 diikuti dua pasangan calon, yakni Pasangan Calon Nomor Urut 01 Joko Widodo-K.H. Ma`ruf Amin dan Pasangan Calon Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018