PAN enggan berspekulasi pengganti Taufik di DPR

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (tengah) dikawal petugas menggunakan rompi orange usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (2/11/2018)). Taufik Kurniawan resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan Tahun 2016. ANTARA FOTO/Wibowo Armando/RN/ama.
Jakarta (ANTARA News) - DPP PAN akan melakukan reposisi Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR namun partai tersebut enggan berspekulasi terkait nama pengganti Taufik yang beredar di masyarakat termasuk munculnya nama Hanafi Rais.

Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno menjawab pertanyaan wartawan terkait pengganti Taufik di Pimpinan DPR setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan menahannya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen Jawa, Tengah.

"Saya tidak tahu itu spekulasi dari mana (Hanafi Rais sebagai calon Wakil Ketua DPR) dan tentu saya tidak bisa konfirmasi hal tersebut karena proses pembicaraan teknis belum kami jalankan," kata Eddy usai menghadiri deklarasi Komando Ulama untuk Pemenangan Prabowo-Sandi di Jakarta, Minggu.

Eddy enggan berspekulasi terkait nama pengganti Taufik sebagai Wakil Ketua DPR termasuk munculnya nama Hanafi Rais, karena keputusan akan diambil secara kolektif di tingkat DPP PAN.

Dia mengatakan sosok pengganti Taufik di Pimpinan DPR adalah seorang yang memiliki senioritas dan punya rekam jejak yang baik di lembaga legislatif serta komitmen kepada partai serta koalisi.

"PAN harus menjalankan proses internal untuk menentukan pengganti Taufik dan hasil rincinya akan disampaikan kepada publik setelah prosesnya selesai," ujarnya.

Dia mengatakan terkait nama pengganti Taufik sebagai Wakil Ketua DPR, ada 48 nama kader PAN yang saat ini menjadi anggota DPR.

Selain itu dia mengatakan partainya telah resmi menon-aktifkan Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua Umum PAN setelah KPK menahannya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen Jawa, Tengah.

"Pertama, kami sudah non-aktifkan Taufik sebagai Wakil Ketua Umum DPP PAN. Setelah ini kami akan segera menjalankan proses melakukan reposisi beliau dari pimpinan DPR RI," katanya.

Dia menjelaskan secara internal kebijakan PAN ketika kadernya yang menduduki jabatan publik terutama di legislatif terkena kasus hukum apalagi sudah dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan, maka partainya akan melakukan reposisi dari jabatannya.

Namun dia menjelaskan bahwa proses reposisi tersebut menunggu Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan kembali ke Indonesia karena saat ini masih di luar negeri.

"Ketua Umum PAN akan kembali ke Indonesia pada Selasa (6/11), setelah itu kami akan melakukan rapat secara internal yang lebih teknis lagi untuk mendapat hasil terbaik," ujarnya.

Baca juga: Taufik Kurniawan mundur dari BPN Prabowo-Sandi
Baca juga: Taufik ikuti jejak Setnov
Baca juga: Kronologi kasus yang menjerat Taufik Kurniawan
Pewarta:
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018
Taufik Kurniawan mundur dari BPN Prabowo-Sandi Sebelumnya

Taufik Kurniawan mundur dari BPN Prabowo-Sandi

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS