pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Moeldoko: Jangan selesaikan dugaan kecurangan dengan "cara jalanan"

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko saat menyampaikan pernyataan usai menghadiri rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/3/2024). (ANTARA/Yashinta Difa)
Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan tuduhan soal kecurangan Pemilu 2024 perlu disikapi melalui instrumen hukum yang dimiliki negara, tidak dengan "cara jalanan".

"Karena kita negara hukum, jangan diselesaikan dengan cara-cara jalanan begitu," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, menjawab usulan pengadilan rakyat untuk menyikapi dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Seruan pembentukan pengadilan rakyat disampaikan sejumlah akademisi serta aktivis hukum dan demokrasi untuk menegakkan etika dan konstitusi serta penguatan demokrasi di Indonesia usai pemilu.

Salah satunya disampaikan pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar kepada Universitas Gajah Mada (UGM) untuk memfasilitasi pengadilan rakyat terhadap praktik demokrasi yang dilakukan selama masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Menyikapi kondisi itu, Moeldoko mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang telah dilengkapi sejumlah instrumen hukum dan penyelenggara, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Mahkamah Konstitusi.

"Proses-proses itu yang harus kita dukung," katanya.

Baca juga: Bawaslu: Tidak ada yang namanya kecurangan, yang ada pelanggaran
Baca juga: PDI Perjuangan dukung pentingnya audit dugaan kecurangan pemilu 
Pewarta:
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
7 anggota PPLN Kuala Lumpur didakwa palsukan data dan daftar pemilih Sebelumnya

7 anggota PPLN Kuala Lumpur didakwa palsukan data dan daftar pemilih

Arsul Sani ikut sidang PHPU Pileg terkait PPP, tapi tak ikut memutus Selanjutnya

Arsul Sani ikut sidang PHPU Pileg terkait PPP, tapi tak ikut memutus