Untuk Provinsi DKI Jakarta, dapat diterima ya, bismillah sahJakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di DKI Jakarta berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) serta jumlah suara sah dan tidak sah, yakni sebanyak 6.558.734 lembar.
"Untuk Provinsi DKI Jakarta, dapat diterima ya, bismillah sah," kata Hasyim saat rapat pleno tersebut.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata mengungkapkan bahwa perolehan suara Anies-Muhaimin sebanyak 2.653.762 suara, pasangan Prabowo-Gibran sebanyak 2.692.011 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 1.115.138 suara.
Dia menjelaskan jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi DKI Jakarta sebanyak 8.252.897 orang. Dari angka DPT tersebut, jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 6.356.507 orang. Kemudian ada sebanyak 130.254 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb), serta ada 71.973 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (DPK).
"Jumlah pengguna hak pilih, laki-laki 3.147.199 orang, perempuan 3.411.535 orang, jumlah total 6.558.734 orang," papar Wahyu.
Baca juga: KPU RI pertimbangkan rekapitulasi suara nasional diadakan dua panel
Baca juga: KPU RI sahkan Prabowo-Gibran unggul di Jawa Tengah
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024