Untuk metode KSK, KPPS akan melakukan pengawalan dari awal hingga selesai.Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya akan mengadakan bimbingan teknis (bimtek) ulang kepada pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) pemungutan suara ulang (PSU) Kuala Lumpur, Malaysia.
"Akan tetapi, waktu 'kan sangat terbatas saat itu. Untuk rekrutmen saja, sudah agak susah, eh bukan susah, harus benar-benar ekstra," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu.
Bagja menyebut rencana tersebut menindaklanjuti beberapa catatan dari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 yang membahas rekapitulasi nasional untuk suara luar negeri mulai Rabu (28/2) hingga Senin (4/3).
"Catatan pleno kemarin itu kemampuan PPLN (panitia pemilihan luar negeri), KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) agak bermasalah," ujarnya.
Selain itu, dia mengatakan bahwa permasalahan daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak ter-cover maupun tidak terverifikasi dengan baik juga menjadi catatan yang dipertimbangkan pihaknya.
Sementara itu, Bagja berharap pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur, Malaysia dapat berjalan dengan baik.
"Ya, semoga bisa dilaksanakan dengan baik. 'Kan ada permasalahan izin juga 'kan itu. Kami lagi tunggu KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI," kata Bagja.
Sebelumnya, anggota KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur akan menggunakan metode kotak suara keliling (KSK) yang dijadwalkan pada tanggal 9 Maret 2024 dan metode tempat pemungutan suara (TPS) yang dilaksanakan pada hari berikutnya, 10 Maret 2024.
"Untuk metode KSK, KPPS akan melakukan pengawalan dari awal hingga selesai. Besoknya, surat suara itu bakal dihitung bersamaan dengan hasil PSU dari metode TPS," ujar Idham saat dihubungi di Jakarta, Selasa (5/3).
Selanjutnya mulai 11 hingga 14 Maret 2024 rekapitulasi dan penyerahan hasil rekapitulasi penghitungan. Pada tanggal 15 Maret 2024 ditargetkan telah sampai di tingkat nasional.
Baca juga: Bawaslu RI akan cek dugaan penggelembungan suara di Kabupaten Bogor
Baca juga: Bawaslu RI: Dugaan penggelembungan suara tidak hanya dialami PSI
Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Peserta pemilu anggota legislatif (pileg) sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pileg juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Pada waktu yang sama, Rabu (14 Februari 2024), diselenggarakan pula Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diikuti pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024