Jakarta (ANTARA) - Partai NasDem akan mengambil sikap pragmatis jika akhirnya setuju bergabung dengan koalisi gemuk Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, kata pengamat politik Universitas Andalas Padang Asrinaldi.
"NasDem mengambil pilihan yang pragmatis sekali bahwa pemilu sudah selesai, bagaimanapun dia memikirkan partainya lagi," kata Asrinaldi saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa.
Menurut Asrinaldi, Partai NasDem saat ini sedang menunggu sikap dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam menggulirkan hak angket.
Baca juga: Sekjen NasDem: PDIP tak bisa ajukan hak angket tanpa Koalisi Perubahan
Asrinaldi mengatakan jika PDI Perjuangan selaku partai dengan pemilik suara terbanyak pada pemilu tahun ini setuju dengan hak angket, maka Partai NasDem akan secara total mendukung PDI Perjuangan di kubu oposisi.
Namun, jika pada akhirnya PDI Perjuangan berbalik masuk ke kubu koalisi maka Partai NasDem dipastikan juga akan mengubah sikapnya.
"NasDem akan memikirkan nasib partainya karena kalau hanya oposisi dipilih 'kan selama ini orang tahu oposisi dalam konteks pemerintahan tidak mendapatkan apa-apa," katanya.
Baca juga: NasDem: Koalisi Perubahan siap gulirkan hak angket bersama PDIP
Asrinaldi melanjutkan Partai NasDem harus setuju dengan beberapa hal jika akhirnya nanti setuju masuk dalam koalisi gemuk Prabowo-Gibran.
"Kalau NasDem masuk, ya berarti hasil pemilu harus diterima," imbuhnya.
Hasil hitung sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengantongi perolehan suara 58,84 persen.
Di posisi dua ada pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan perolehan suara sebanyak 24,46 persen dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan perolehan suara 16,7 persen di posisi terakhir.
Baca juga: Pengamat sebut masih cukup dini membicarakan NasDem pindah koalisi
Hasil hitung sementara itu dikutip dari situs resmi KPU https://pemilu2024.kpu.go.id/ pada Selasa pukul 13.34 WIB.
Peserta Pemilu 2024 terdiri atas 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pemilu anggota legislatif juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 diikuti pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Baca juga: TPN Ganjar duga Jokowi berupaya rangkul NasDem terima hasil pemilu
Baca juga: NasDem: Pertemuan Jokowi dan Paloh sudah lazim
"NasDem mengambil pilihan yang pragmatis sekali bahwa pemilu sudah selesai, bagaimanapun dia memikirkan partainya lagi," kata Asrinaldi saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa.
Menurut Asrinaldi, Partai NasDem saat ini sedang menunggu sikap dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam menggulirkan hak angket.
Baca juga: Sekjen NasDem: PDIP tak bisa ajukan hak angket tanpa Koalisi Perubahan
Asrinaldi mengatakan jika PDI Perjuangan selaku partai dengan pemilik suara terbanyak pada pemilu tahun ini setuju dengan hak angket, maka Partai NasDem akan secara total mendukung PDI Perjuangan di kubu oposisi.
Namun, jika pada akhirnya PDI Perjuangan berbalik masuk ke kubu koalisi maka Partai NasDem dipastikan juga akan mengubah sikapnya.
"NasDem akan memikirkan nasib partainya karena kalau hanya oposisi dipilih 'kan selama ini orang tahu oposisi dalam konteks pemerintahan tidak mendapatkan apa-apa," katanya.
Baca juga: NasDem: Koalisi Perubahan siap gulirkan hak angket bersama PDIP
Asrinaldi melanjutkan Partai NasDem harus setuju dengan beberapa hal jika akhirnya nanti setuju masuk dalam koalisi gemuk Prabowo-Gibran.
"Kalau NasDem masuk, ya berarti hasil pemilu harus diterima," imbuhnya.
Hasil hitung sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengantongi perolehan suara 58,84 persen.
Di posisi dua ada pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan perolehan suara sebanyak 24,46 persen dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan perolehan suara 16,7 persen di posisi terakhir.
Baca juga: Pengamat sebut masih cukup dini membicarakan NasDem pindah koalisi
Hasil hitung sementara itu dikutip dari situs resmi KPU https://pemilu2024.kpu.go.id/ pada Selasa pukul 13.34 WIB.
Peserta Pemilu 2024 terdiri atas 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pemilu anggota legislatif juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 diikuti pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Baca juga: TPN Ganjar duga Jokowi berupaya rangkul NasDem terima hasil pemilu
Baca juga: NasDem: Pertemuan Jokowi dan Paloh sudah lazim
Pewarta: Walda Marison
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024