KPU Jakpus: Perlu pembekalan lebih kuat bagi petugas KPPS mendatang

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang usai memantau pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS 043 Jalan Purwakarta Nomor 2A RT08/RW 05, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2024). ANTARA/Siti Nurhaliza
Pembekalan menjadi hal penting supaya petugas KPPS tidak lagi salah dalam melaksanakan tahapan pemilu
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat menyebut perlu adanya pembekalan lebih kuat bagi anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada pemilu mendatang untuk menghindari terjadinya kesalahan saat pelaksanaan.
 
"Pembekalan menjadi hal penting supaya petugas KPPS tidak lagi salah dalam melaksanakan tahapan pemilu dengan mengikuti tata cara yang sudah ditetapkan," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang di tempat pemungutan suara (TPS) 043 Jalan Purwakarta Nomor 2A RT08/RW 05, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu.
 
Sahat menyebut belajar dari penyelenggaraan pemungutan suara yang harus diulang di TPS 043 Jalan Purwakarta Nomor 2A RT08/RW 05, Menteng, Jakarta Pusat maka penting untuk memberikan pembekalan yang lebih matang kepada petugas KPPS terkait teknis pelaksanaan.
 
Pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 043 harus diulang karena petugas KPPS memberikan empat jenis surat suara pada daftar pemilih tambahan (DPTb) padahal seharusnya hanya mendapatkan satu jenis surat suara saja, ucap Sahat.
 
Adapun daftar pemilih tetap yakni 227 pemilih yakni 113 laki-laki dan 114 perempuan serta daftar pemilih tambahan 18 pemilih.
 
"Di sini ada 18 DPTb satu yang dari dalam provinsi 17 dari luar provinsi nah yang 17 ini seharusnya hanya dapat surat suara presiden. Jadi ada kesalahan dari KPPS waktu itu memberi surat suara kepada pemilih dan pemilih pun tidak memberi tahu kalo saya mendapatkan itu," jelas Sahat.
 
Sahat menyebut sampai saat ini pihaknya belum memikirkan terkait sanksi terhadap petugas KPPS. Hal itu karena petugas KPPS yang bertugas masih di TPS yang sama.
 
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menyebutkan ratusan pemilih siap mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 043 Jalan Purwakarta Nomor 2A RT08/RW 05, Menteng, Jakarta Pusat.
 
"Ada satu TPS di Menteng yang mau PSU," kata Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/2).
 
Nelvia menjelaskan, TPS 043 tersebut sempat terkendala terkait daftar pemilih tambahan (DPTb), maka dari itu perlu dilakukan PSU.
 
"Jadi, total di DKI ada 20 yang melaksanakan pemungutan suara hari ini, satu PSU dan 19 pemungutan suara lanjutan (PSL), serta saya pastikan tidak ada pemungutan suara susulan," tambahnya.
Baca juga: Wapres ke-6 Try Sutrisno berpesan warga rukun hingga pemilu selesai
Baca juga: Wapres ke-6 Try Sutrisno ikuti PSU di TPS 043 Menteng Jakpus
Baca juga: KPU Jakarta Utara pastikan logistik Pemilu siap digunakan PSL besok
Pewarta:
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Pakar: Hak angket DPR tidak dapat batalkan hasil Pemilu Sebelumnya

Pakar: Hak angket DPR tidak dapat batalkan hasil Pemilu

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS