pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Prabowo minta pendukungnya tunggu hasil penghitungan dari KPU

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan pidato dalam acara pemantauan hasil hitung cepat atau quick count di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Prabowo-Gibran menggelar pidato kemenangan usai sejumlah lembaga survei menempatkan capres-cawapres nomor urut 2 unggul atas dua pesaingnya dengan perolehan suara 51 persen - 60 persen. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU/pri. (
Saudara saudara sekalian, kita harus tetap tunggu hasil resmi KPU. Kita yakin demokrasi Indonesia berjalan dengan baik
Jakarta (ANTARA) - Calon presiden Prabowo Subianto meminta masyarakat pendukungnya tetap menunggu hasil penghitungan resmi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Saudara saudara sekalian, kita harus tetap tunggu hasil resmi KPU. Kita yakin demokrasi Indonesia berjalan dengan baik," kata Prabowo saat menyampaikan pidatonya di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu malam.

Hal tersebut dikatakan Prabowo agar para pendukungnya tidak jumawa dan sombong dengan hasil penghitungan suara yang hanya berdasarkan hitung cepat beberapa pihak.

Dia pun mengakui banyak hasil hitung cepat yang menyatakan suara Prabowo-Gibran sudah mengungguli pasangan calon lain dengan perolehan lebih dari 50 persen.

Namun demikian, dia berharap hasil itu tidak membuat para pendukungnya sombong dan merendahkan pasangan calon lain.

"Kita tidak boleh jumawa, kita tidak boleh euforia, kita tetap harus rendah hati," ucap dia.

Sebelumnya, dalam situs kawalpemilu.org saat dikutip pukul 16.46, tercatat pasangan Prabowo-Gibran mengantongi 53,31 persen suara.

Di urutan ke dua ada pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan perolehan suara 29.25 persen.

Baca juga: Prabowo tak peduli tuduhan kecurangan yang ditujukan ke paslon 02

Baca juga: Akademisi: Pendukung tidak puas hasil Pemilu selesaikan secara hukum

Baca juga: Nusron pastikan Prabowo-Gibran harus bayar utang kepada masyarakat 


Di posisi terakhir ada pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan perolehan suara 17,44 persen.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Kemudian, ada Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Pemilu 2024 juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan secara serentak untuk memilih calon anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden pada tanggal 14 Februari 2024.

Sementara itu, untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, Pemilu 2024 diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Pewarta:
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Pengamat Intelijen sebut pemilu damai tak terlepas dari peran aparat Sebelumnya

Pengamat Intelijen sebut pemilu damai tak terlepas dari peran aparat

KPU dukung revisi UU Pemilu Selanjutnya

KPU dukung revisi UU Pemilu