pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Mario Dandy tak mendapat perlakuan khusus saat pemilu di Lapas Salemba

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Mario Dandy tampak memasukkan surat suara saat pemungutan suara Pemilu 2024 di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Bareng-bareng antre semua

Jakarta (ANTARA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat mengatakan tahanan pelaku penganiayaan Mario Dandy tidak mendapatkan perlakuan khusus saat pemungutan suara.

“Tidak ada yang spesial (untuk Mario Dandy). Bareng-bareng antre semua. Masuk ke TPS juga bareng-bareng. Tidak ada yang spesial,” ucap Beni saat dijumpai di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Rabu.

Mario yang merupakan tersangka kasus pengeroyokan terhadap David Ozora tampak hadir di TPS khusus Lapas Kelas IIA Salemba pukul 11.00 WIB.

Dia pun terlihat mengenakan pakaian seragam lapas berwarna biru tua dengan tulisan “Kami yakin bisa berubah” di bagian belakang dipadukan dengan celana hitam serta sepatu Hoka berwarna senada.

Selama berada di TPS, Mario juga terlihat tertib mengantre bersama narapidana lainnya dan menunggu giliran panggilan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Reaksi Mario cukup antusias. Dengan dia ikut antre,” jelas Beni.

Kendati demikian, Mario tampak beberapa kali berusaha memalingkan wajah membelakangi media dan menutupi wajah.
Baca juga: Heru imbau warga jaga kerukunan hingga kontestasi pemilu selesai
Baca juga: Rizieq Shihab gunakan hak suara jelang penutupan di TPS 47 Petamburan
Baca juga: 13.630 warga binaan coblos di TPS khusus rutan dan lapas di Jakarta

Pewarta:
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Rhoma Irama berharap pemimpin terpilih taat kepada konstitusi Sebelumnya

Rhoma Irama berharap pemimpin terpilih taat kepada konstitusi

KPU RI tetapkan hasil Pemilu 2024 pascaputusan MK Selanjutnya

KPU RI tetapkan hasil Pemilu 2024 pascaputusan MK