pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

RSU Meulaboh Aceh rawat pemilih pingsan saat mencoblos di TPS

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Perawat melakukan pemeriksaan tekanan darah terhadap Basri, seorang pemilih yang diduga pingsan saat hendak memberikan hak suara di TPS 006 berlokasi di ruas Jalan Bakti Pemuda, Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Rabu (14/2/2024). (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Meulaboh (ANTARA) - Petugas kesehatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Montella, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, melakukan perawatan medis terhadap Basri, seorang pemilih yang tidak sadarkan diri (pingsan) saat hendak memberikan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) 006 berlokasi di ruas Jalan Bakti Pemuda, Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

“Saat ini korban sudah berada di rumah sakit dalam pemantauan medis,” kata Syarifah Meri Mirna, seorang dokter di Rumah Sakit Swasta Montella, Meulaboh kepada ANTARA, Rabu.

Ia menjelaskan, pasien bernama Basri diketahui pingsan setelah dibawa oleh sejumlah warga ke rumah sakit, yang berada hanya beberapa meter dari lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Saat tiba di rumah sakit, Basri yang sebelumnya pingsan dan sempat sadarkan diri, juga kembali terjatuh saat hendak mendapatkan penanganan secara medis.

Syarifah Meri Mirna mengatakan sejauh ini kondisi Basri masih belum stabil, dan masih mendapatkan pemantauan dari petugas kesehatan.

Ia menyebutkan, Basri diduga tidak sadarkan diri karena sebelumnya diduga memiliki riwayat gangguan kesehatan lainnya.

“Kita harapkan pasien ini segera membaik, kondisi kesehatannya masih terus kita pantau,” tuturnya.
Pewarta:
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Ketua Bawaslu tinjau kegiatan di TPS Kebon Sirih yang sempat tergenang Sebelumnya

Ketua Bawaslu tinjau kegiatan di TPS Kebon Sirih yang sempat tergenang

KPU RI tetapkan hasil Pemilu 2024 pascaputusan MK Selanjutnya

KPU RI tetapkan hasil Pemilu 2024 pascaputusan MK