Pegiat HAM: Pemilih harus aktif kawal kebijakan usai Pemilu 2024

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Pegiat hak asasi manusia (HAM), Amin Multazam Lubis. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Jakarta (ANTARA) -
Pegiat hak asasi manusia (HAM) Amin Multazam Lubis mengatakan bahwa masyarakat yang menjadi pemilih dan sudah menggunakan hak suaranya, harus secara aktif mengawal setiap kebijakan para pemimpin terpilih usai Pemilu 2024.
 
Amin menjelaskan, bentuk partisipasi politik secara aktif oleh masyarakat tidak semata hanya memilih saat pemilu, tetapi juga ikut mengontrol setiap kebijakan yang akan dibuat oleh pemimpin terpilih.
 
"Jadi intinya bukan hanya saat memilih, tetapi setelah itu juga harus secara aktif mengontrol kebijakan pemerintah, sehingga semua berjalan sesuai koridor," kata Amin kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
 
Lebih lanjut, dia menjelaskan, masyarakat harus menjadi kekuatan pengontrol atau rambu-rambu bagi pemerintah, khususnya terkait permasalahan hukum, sehingga harus selalu mencermati setiap kebijakan negara.

Baca juga: Ketua MPR ingatkan TNI, Polri dan pemda siap siaga saat pemilu

Baca juga: Dewan Pers berharap jurnalis kawal pemberitaan pascapemilu
 
"Jika ada kekeliruan yang dilakukan negara, masyarakat harus berani menyuarakan hal itu untuk kepentingan nasional," kata aktivis Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) tersebut.
 
Ia menilai, siapa pun yang menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024, harus turut serta mengawal tindak tanduk pemimpinnya, baik itu tingkat nasional maupun di daerah.
 
Menurut dia, dengan melakukan hal itu, maka keaktifan masyarakat akan secara utuh dilakukan, guna berkontribusi untuk membangun bangsa dan negara ke depan.
 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
 
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
 
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Pewarta:
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
KPU Papua Selatan ungkap kesiapan jelang hari pencoblosan Sebelumnya

KPU Papua Selatan ungkap kesiapan jelang hari pencoblosan

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS