Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) sudah menurunkan sebanyak 56 ribu lebih alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 seperti bendera, baliho, pamflet dan lainnya.
"Personel yang kami kerahkan ada 495 orang dan dibantu tim gabungan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, dan kota," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jaksel Nanto Dwi Subekti di Jakarta, Senin.
Menurut dia, APK yang sudah diturunkan di Jaksel mencapai 56 ribu lebih, terdiri dari sepanduk sebanyak 11.542 buah, baliho 4.020, baner 15.575, bendera 23.404 buah, pamflet 1.323 dan lainnya mencapai 999 buah.
Ia mengatakan bahwa penurunan APK dimulai pada 11 Februari 2024 bertepatan dengan masa tenang kampanye Pemilu 2024.
"Pembersihan APK dilakukan secara serentak di 10 kecamatan di Jakarta Selatan yang menandai dimulainya masa tenang Pemilu 2024," katanya.
Baca juga: Pemkot Jakut bagi dua kelompok turunkan APK pada masa tenang kampanye
Baca juga: Satpol PP Jaktim prioritaskan penurunan APK di jalur hijau
Sebelumnya, Wali Kota Jaksel Munjirin mengatakan bahwa Pemkot Jaksel menurunkan APK di wilayah kerjanya secara serentak dan fokus utama di jalan protokol.
Menurut dia, penurunan APK dilakukan demi menjaga situasi kondusif selama masa tenang Pemilu 2024 dari tanggal 11 sampai 13 Februari.
"Kami semaksimal mungkin untuk secepatnya menurunkan semua APK," kata Munjirin.
Munjirin menambahkan bahwa penurunan APK oleh petugas akan dilakukan secepatnya, agar kondisi kota kembali terlihat indah tanpa adanya APK.
Pembersihan APK telah sesuai dengan jadwal tahapan penyelenggaraan pemilu, yaitu sudah berada pada batas akhir penyelenggaraan kampanye yang dimulai dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Baca juga: Relawan Progresif dan pecinta lingkungan bersihkan APK di Jaksel
Baca juga: Bawaslu DKI perkenankan masyarakat bantu bersihkan APK
"Personel yang kami kerahkan ada 495 orang dan dibantu tim gabungan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, dan kota," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jaksel Nanto Dwi Subekti di Jakarta, Senin.
Menurut dia, APK yang sudah diturunkan di Jaksel mencapai 56 ribu lebih, terdiri dari sepanduk sebanyak 11.542 buah, baliho 4.020, baner 15.575, bendera 23.404 buah, pamflet 1.323 dan lainnya mencapai 999 buah.
Ia mengatakan bahwa penurunan APK dimulai pada 11 Februari 2024 bertepatan dengan masa tenang kampanye Pemilu 2024.
"Pembersihan APK dilakukan secara serentak di 10 kecamatan di Jakarta Selatan yang menandai dimulainya masa tenang Pemilu 2024," katanya.
Baca juga: Pemkot Jakut bagi dua kelompok turunkan APK pada masa tenang kampanye
Baca juga: Satpol PP Jaktim prioritaskan penurunan APK di jalur hijau
Sebelumnya, Wali Kota Jaksel Munjirin mengatakan bahwa Pemkot Jaksel menurunkan APK di wilayah kerjanya secara serentak dan fokus utama di jalan protokol.
Menurut dia, penurunan APK dilakukan demi menjaga situasi kondusif selama masa tenang Pemilu 2024 dari tanggal 11 sampai 13 Februari.
"Kami semaksimal mungkin untuk secepatnya menurunkan semua APK," kata Munjirin.
Munjirin menambahkan bahwa penurunan APK oleh petugas akan dilakukan secepatnya, agar kondisi kota kembali terlihat indah tanpa adanya APK.
Pembersihan APK telah sesuai dengan jadwal tahapan penyelenggaraan pemilu, yaitu sudah berada pada batas akhir penyelenggaraan kampanye yang dimulai dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Baca juga: Relawan Progresif dan pecinta lingkungan bersihkan APK di Jaksel
Baca juga: Bawaslu DKI perkenankan masyarakat bantu bersihkan APK
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024