Garut (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Jawa Barat menyisir jalan utama mulai dari perbatasan kota sampai perkotaan Garut untuk memastikan daerah tersebut bebas dari alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu 2024.
"Semalam menyisir mulai perbatasan Garut-Bandung ke arah kota di sini," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko di Garut, Minggu.
Ia menuturkan Satpol PP Garut menurunkan 45 personel yang dibagi dua tim untuk melakukan operasi penertiban APK dan penegakan peraturan daerah dalam operasi masa tenang pemilu.
Satpol PP Garut, kata dia, bersama Bawaslu Garut, dan Dinas Perhubungan sudah melakukan penertiban APK di sejumlah titik dan akan terus dilanjutkan di tempat lain untuk memastikan Garut bebas dari APK.
Ia menjelaskan Satpol PP Garut secara simbolis sudah melakukan penertiban APK pada 11 Februari 2024 mulai pukul 00.00 WIB, selanjutnya secara peraturan peserta pemilu atau partai politik yang melakukan penertiban secara mandiri.
"Peserta pemilu itu yang harus menertibkan APK, kita hanya monitoring, kalau tidak ditertibkan baru kami yang menertibkan," katanya.
Ia menjelaskan berdasarkan peraturan KPU tentang kampanye bahwa penertiban APK dilakukan oleh peserta pemilu atau partai politik, jika APK tersebut belum juga ditertibkan maka Satpol PP Garut dan Bawaslu yang akan menertibkannya.
Banyaknya APK yang tersebar di Garut itu, kata dia, sebaiknya peserta pemilu yang menertibkan secara mandiri di masa tenang untuk membantu petugas mempercepat penertiban tersebut.
"Ini adalah kewajiban peserta pemilu paling lambat satu hari sebelum pencoblosan," katanya.
Ia menyampaikan sebelum memasuki masa tenang, Satpol PP Garut sudah melakukan upaya penertiban APK yang dinilai melanggar peraturan daerah, operasi itu bertujuan untuk meringankan penertiban APK saat masa tenang yang hanya diberi waktu tiga hari.
"Sebelumnya kita melakukan operasi secara intensif terus menerus, kalau itu tidak dilakukan kita akan berat menertibkan dalam waktu tiga hari," katanya.
Baca juga: Distribusi logistik pemilu di Kepulauan Seribu tergantung cuaca
Baca juga: KPU Solok Selatan batalkan empat parpol peserta pemilu
"Semalam menyisir mulai perbatasan Garut-Bandung ke arah kota di sini," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko di Garut, Minggu.
Ia menuturkan Satpol PP Garut menurunkan 45 personel yang dibagi dua tim untuk melakukan operasi penertiban APK dan penegakan peraturan daerah dalam operasi masa tenang pemilu.
Satpol PP Garut, kata dia, bersama Bawaslu Garut, dan Dinas Perhubungan sudah melakukan penertiban APK di sejumlah titik dan akan terus dilanjutkan di tempat lain untuk memastikan Garut bebas dari APK.
Ia menjelaskan Satpol PP Garut secara simbolis sudah melakukan penertiban APK pada 11 Februari 2024 mulai pukul 00.00 WIB, selanjutnya secara peraturan peserta pemilu atau partai politik yang melakukan penertiban secara mandiri.
"Peserta pemilu itu yang harus menertibkan APK, kita hanya monitoring, kalau tidak ditertibkan baru kami yang menertibkan," katanya.
Ia menjelaskan berdasarkan peraturan KPU tentang kampanye bahwa penertiban APK dilakukan oleh peserta pemilu atau partai politik, jika APK tersebut belum juga ditertibkan maka Satpol PP Garut dan Bawaslu yang akan menertibkannya.
Banyaknya APK yang tersebar di Garut itu, kata dia, sebaiknya peserta pemilu yang menertibkan secara mandiri di masa tenang untuk membantu petugas mempercepat penertiban tersebut.
"Ini adalah kewajiban peserta pemilu paling lambat satu hari sebelum pencoblosan," katanya.
Ia menyampaikan sebelum memasuki masa tenang, Satpol PP Garut sudah melakukan upaya penertiban APK yang dinilai melanggar peraturan daerah, operasi itu bertujuan untuk meringankan penertiban APK saat masa tenang yang hanya diberi waktu tiga hari.
"Sebelumnya kita melakukan operasi secara intensif terus menerus, kalau itu tidak dilakukan kita akan berat menertibkan dalam waktu tiga hari," katanya.
Baca juga: Distribusi logistik pemilu di Kepulauan Seribu tergantung cuaca
Baca juga: KPU Solok Selatan batalkan empat parpol peserta pemilu
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024