Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat telah membersihkan alat peraga kampanye (APK) di tiga lokasi di hari pertama masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 pada Minggu.
Menurut Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Kusuma di Jakarta, untuk langkah awal pada tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat, pembersihan APK difokuskan di tiga lokasi, yaitu Jalan Abdul Muis, Jalan Suryopranoto dan Jalan Salemba Raya.
Sedangkan untuk tingkat kecamatan dan kelurahan, pembersihan APK dilakukan di seluruh wilayah masing-masing. "Kita ingin mengembalikan wilayah Jakarta Pusat menjadi kota yang bersih, tertib dan lebih nyaman serta terbebas dari APK," kata Dhany.
Sebelum melakukan pembersihan APK, personel yang dilibatkan terlebih dahulu mengikuti apel di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Sabtu (10/2) malam.
Setelah itu, tepat pukul 00:00 WIB tanggal 11 Februari 2024, para petugas langsung menyebar ke tiga lokasi, yaitu Jalan Abdul Muis, Jalan Suryopranoto dan Jalan Salemba Raya.
Baca juga: Penurunan APK di Kepulauan Seribu terkendala cuaca
Baca juga: DKI sudah turunkan 192 ribu alat peraga kampanye hingga Minggu siang
Pembersihan APK melibatkan sekitar 400 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Suku Dinas (Sudin) Bina Marga serta Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat). Selain itu Sudin Lingkungan Hidup, KPU, Bawaslu dan perwakilan peserta pemilu.
Dhany mengatakan, pembersihan APK telah sesuai dengan jadwal tahapan penyelenggaraan pemilu. Yaitu sudah berada pada batas akhir penyelenggaraan kampanye yang dimulai dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Pembersihan APK akan dilanjutkan pada Senin (12/2) yang harus sudah selesai dan bersih karena masa tenang tidak boleh lagi ada atribut-atribut dan kegiatan kampanye.
Dhany juga menambahkan, hasil dari pembersihan APK tingkat kota dibawa ke gudang yang berada di Cakung. Sedangkan untuk tingkat kelurahan dan kecamatan akan disimpan di kantor Kecamatan.
“Bagi yang ingin memanfaatkan kembali alat-alat pemasangan APK seperti bambu, kayu, kaso bisa mengambilnya di Cakung dan di kantor kecamatan supaya tidak menjadi sampah yang tidak bermanfaat," kata Dhany.
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024