Seluruh APK yang diturunkan akan kami simpan di gudang Satpol PP Jakarta UtaraJakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) membagi ke dalam dua kelompok tim untuk menurunkan alat peraga kampanye (APK) pada hari pertama masa masa tenang kampanye sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024.
Kelompok pertama ditempatkan di Jalan Yos Sudarso sedangkan kelompok kedua di Jalan Lodan Raya dan Jalan Pluit Raya.
"Seluruh APK yang diturunkan akan kami simpan di gudang Satpol PP Jakarta Utara, di Kelurahan Tugu Selatan Kecamatan Koja. Ada juga yang disimpan di gudang Satpol PP Provinsi DKI Jakarta di kawasan Cakung khususnya untuk APK yang dijaring dari Kecamatan Kelapa Gading," kata Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakut, Ronald Reagen di Jakarta, Minggu.
Menurut dia seluruh APK, baik bendera partai politik, tanda pengenal calon legislatif (caleg), maupun calon presiden (capres) wajib diturunkan di masa tenang pada periode 11-13 Februari.
"Kami bersama pemangku kebijakan secara serentak menurunkan APK di masa tenang ini sejak pukul 00.00 WIB," katanya.
Ia mengatakan penurunan APK ini juga serentak dilaksanakan di tingkat kecamatan seluruh wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.
Di tingkat kelurahan, lanjutnya petugas juga menyisir APK yang terpasang di jalan lingkungan di ketiga hari tersebut.
Ia mengatakan mulai Minggu dinihari ini serentak seluruh wilayah Jakarta Utara. Di wilayah kota dimulai dengan apel di kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara dan di masing-masing kecamatan juga sama, dilanjutkan dengan penurunan APK.
"Besok pagi dilanjutkan di tingkat kelurahan di jalan-jalan lingkungan," kata dia.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhamadong menerangkan penurunan APK ini melibatkan seluruh personel yang tergabung di dalam Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di wilayah Jakarta Utara
Mulai dari Sekretariat Kota, Satpol PP, Sudin Lingkungan Hidup, Sudin Bina Marga, Sudin Perhubungan, Sudin Kominfotik, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, hingga Badan Penyelamatan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta, dan TNI-Polri.
Baca juga: Polisi siap kawal Pemilu 2024 di Jakarta Utara
Baca juga: Jelang pemilu, Imigrasi Jakut lakukan pendataan WNA di apartemen
Baca juga: Polres Jakut pastikan keamanan distribusi logistik pemilu wilayahnya
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024