Ketua KPU tegaskan video viral hitung suara di luar negeri tidak benar

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/am.
Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februaru 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar
Jakarta (ANTARA) -
Ketua Komisi Pemilu Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa perhitungan surat suara Pemilu 2024 di luar negeri dilakukan bersamaan dengan perhitungan yang digelar di Indonesia.
 
"Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februaru 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar," kata Hasyim melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.
 
Adapun saat ini beredar video viral yang tersebar di media sosial yang menunjukkan hasil perhitungan surat suara di luar negeri adalah tidak benar. Menurutnya perhitungan surat suara di luar negeri dilakukan bersamaan dengan perhitungan yang dilakukan di Indonesia, yakni pada 14-15 Februari 2024.
 
Dia menjelaskan pemungutan suara di luar negeri memang dilakukan lebih awal dibandingkan dengan di Indonesia. Menurutnya pemungutan surat suara di luar negeri dilakukan dengan tiga metode, yakni dengan metode tempat pemungutan suara (tps), melalui pos, dan melalui kotak suara keliling.
 
Sebelumnya, ada video viral di media sosial X atau Twitter berdurasi 27 detik yang menunjukkan aktivitas di tps dan diberi keterangan terkait hasil perolehan suara Pemilu 2024 di luar negeri.
 
Video itu yang diunggah pada Rabu (7/2) tersebut, telah ditonton sebanyak 2,8 juta kali dan diunggah ulang sebanyak 342 kali. Selanjutnya video itu kemudian menuai perbincangan yang beragam.
 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
 
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
 
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca juga: KPU: Surat suara akan dilapisi plastik cegah kerusakan di musim hujan

Baca juga: KPU: Video hasil pemungutan suara di luar negeri hoaks
Pewarta:
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Pemuka agama berharap pemilu damai hasilkan pemimpin sesuai harapan Sebelumnya

Pemuka agama berharap pemilu damai hasilkan pemimpin sesuai harapan

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS