Beijing (ANTARA) - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Hong Kong dan Makau meminta para pemilih yang menggunakan metode pos tidak mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencegah kepadatan.
"Pemilih lewat pos, baik yang sudah nyoblos maupun yang belum, kami tegaskan agar tidak datang ke (TPS pada) hari pencoblosan," kata Ketua PPLN Agustinus Guntoro kepada ANTARA Beijing pada Rabu.
Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hong Kong mencapai 164.691 orang. Dari jumlah tersebut, 162.301 pemilih menggunakan pos dan 2.691 lainnya akan mencoblos di TPS di gedung Konsulat Jenderal RI (KJRI) pada 13 Februari 2024.
"Kondisi TPS terbatas karena kita hanya bisa (menyediakannya) di KJRI. Jadi, demi kelancaran proses, maka pemilih yang masuk DPT pos tidak perlu ikut hadir dalam pemilihan di TPS karena gedung KJRI sangat sempit," katanya, menambahkan.
Dia menegaskan bahwa imbauan itu bukan karena PPLN Hong Kong ingin menghalangi hak pemilih untuk mencoblos, tetapi semata-mata demi ketertiban dan keselamatan.
"Kalau kita bisa mencoblos di gedung yang luas, ya senang saja, kan ini pesta demokrasi (jadi) bisa kumpul-kumpul, tetapi karena situasinya terbatas kami harap masyarakat yang memilih lewat pos tidak hadir di TPS," kata Agustinus.
TPS di KJRI Hong Kong akan membuka pencoblosan Pemilu 2024 pada 13 Februari mulai pukul 09.00 hingga 19.00 waktu setempat.
Agustinus mengatakan bahwa petugas sudah menyiapkan mekanisme untuk memeriksa siapa saja yang bisa masuk ke area TPS.
"Akan banyak petugas dari kami untuk mengatur antrian dan (memeriksa) siapa yang bisa masuk ke TPS. Ada daftar hadir dengan barcode ... jadi otomatis tidak akan ada data ganda," ungkap Agustinus.
Selain pemilih dalam DPT, PPLN Hong Kong juga memfasilitasi pemilih yang masuk dalam DPT Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
"Arahan dari KPU, satu jam terakhir untuk DPK, tetapi mereka yang masuk DPK hanya untuk yang tidak terdaftar di DPT Indonesia dan DPT Hong Kong dan Makau. Kalau mereka turis yang datang ke Hong Kong dan masuk ke DPT Indonesia, ya tidak ada peluang untuk nyoblos," kata Agustinus.
Dia menegaskan bahwa ada beberapa persyaratan bagi warga negara Indonesia WNI yang punya hak pilih untuk dapat memilih di TPS KJRI Hong Kong.
"Berdasarkan PKPU No 66, PPLN memfasilitasi DPK dengan situasi tertentu, yaitu hanya mereka yang ada di Hong Kong karena tugas, atau sedang sakit dan berobat, atau karena situasi bencana alam. Menurut aturan KPU, turis itu difasilitasi, jadi tidak ada DPK karena (menjadi) turis," katanya.
Untuk penghitungan surat suara, kata dia, surat suara dari TPS akan dihitung bersamaan dengan penghitungan suara serentak di Indonesia.
"Bila di Indonesia berlangsung pada 14 Februari 2024 pukul 13.00 WIB, penghitungan suara di Hong Kong akan dilaksanakan pada pukul 14.00 waktu Hong Kong. Penghitungan suara lewat pos, menurut peraturan KPU, bisa dilakukan pada 15-22 Februari, sedangkan di Hong Kong disepakati pada 16 Februari pukul 09.00 waktu setempat," kata Agustinus.
Kebijakan itu diambil untuk memberi kesempatan bagi pemilih metode pos untuk mengirimkan surat suara atau memasukkan ke kotak suara khusus pos yang dibuka hingga 15 Februari.
"Jadi kami harap pada 14-15 Februari 2024 masih ada surat suara yang masuk lewat pos. Mungkin penghitungan suara akan selesai pada 17 Februari 2024," kata dia.
Berdasarkan data dari Kedutaan Besar RI di Beijing, hingga November 2023, jumlah pemilih dalam DPT di China mencapai 168.084 orang, 164.691 di antaranya (98 persen) berada di Hong Kong dan Makau.
Pemungutan suara dari luar negeri di 128 negara lain bisa dilakukan lebih awal dengan tiga cara: lewat pos, melalui kotak suara keliling (KSK), dan mencoblos langsung di TPS.
Baca juga: PPLN Hong Kong sudah terima 72.670 surat suara dari pemilih lewat pos
Baca juga: PPLN antisipasi kepadatan pemilih saat pencoblosan di KJRI Hong Kong
"Pemilih lewat pos, baik yang sudah nyoblos maupun yang belum, kami tegaskan agar tidak datang ke (TPS pada) hari pencoblosan," kata Ketua PPLN Agustinus Guntoro kepada ANTARA Beijing pada Rabu.
Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hong Kong mencapai 164.691 orang. Dari jumlah tersebut, 162.301 pemilih menggunakan pos dan 2.691 lainnya akan mencoblos di TPS di gedung Konsulat Jenderal RI (KJRI) pada 13 Februari 2024.
"Kondisi TPS terbatas karena kita hanya bisa (menyediakannya) di KJRI. Jadi, demi kelancaran proses, maka pemilih yang masuk DPT pos tidak perlu ikut hadir dalam pemilihan di TPS karena gedung KJRI sangat sempit," katanya, menambahkan.
Dia menegaskan bahwa imbauan itu bukan karena PPLN Hong Kong ingin menghalangi hak pemilih untuk mencoblos, tetapi semata-mata demi ketertiban dan keselamatan.
"Kalau kita bisa mencoblos di gedung yang luas, ya senang saja, kan ini pesta demokrasi (jadi) bisa kumpul-kumpul, tetapi karena situasinya terbatas kami harap masyarakat yang memilih lewat pos tidak hadir di TPS," kata Agustinus.
TPS di KJRI Hong Kong akan membuka pencoblosan Pemilu 2024 pada 13 Februari mulai pukul 09.00 hingga 19.00 waktu setempat.
Agustinus mengatakan bahwa petugas sudah menyiapkan mekanisme untuk memeriksa siapa saja yang bisa masuk ke area TPS.
"Akan banyak petugas dari kami untuk mengatur antrian dan (memeriksa) siapa yang bisa masuk ke TPS. Ada daftar hadir dengan barcode ... jadi otomatis tidak akan ada data ganda," ungkap Agustinus.
Selain pemilih dalam DPT, PPLN Hong Kong juga memfasilitasi pemilih yang masuk dalam DPT Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
"Arahan dari KPU, satu jam terakhir untuk DPK, tetapi mereka yang masuk DPK hanya untuk yang tidak terdaftar di DPT Indonesia dan DPT Hong Kong dan Makau. Kalau mereka turis yang datang ke Hong Kong dan masuk ke DPT Indonesia, ya tidak ada peluang untuk nyoblos," kata Agustinus.
Dia menegaskan bahwa ada beberapa persyaratan bagi warga negara Indonesia WNI yang punya hak pilih untuk dapat memilih di TPS KJRI Hong Kong.
"Berdasarkan PKPU No 66, PPLN memfasilitasi DPK dengan situasi tertentu, yaitu hanya mereka yang ada di Hong Kong karena tugas, atau sedang sakit dan berobat, atau karena situasi bencana alam. Menurut aturan KPU, turis itu difasilitasi, jadi tidak ada DPK karena (menjadi) turis," katanya.
Untuk penghitungan surat suara, kata dia, surat suara dari TPS akan dihitung bersamaan dengan penghitungan suara serentak di Indonesia.
"Bila di Indonesia berlangsung pada 14 Februari 2024 pukul 13.00 WIB, penghitungan suara di Hong Kong akan dilaksanakan pada pukul 14.00 waktu Hong Kong. Penghitungan suara lewat pos, menurut peraturan KPU, bisa dilakukan pada 15-22 Februari, sedangkan di Hong Kong disepakati pada 16 Februari pukul 09.00 waktu setempat," kata Agustinus.
Kebijakan itu diambil untuk memberi kesempatan bagi pemilih metode pos untuk mengirimkan surat suara atau memasukkan ke kotak suara khusus pos yang dibuka hingga 15 Februari.
"Jadi kami harap pada 14-15 Februari 2024 masih ada surat suara yang masuk lewat pos. Mungkin penghitungan suara akan selesai pada 17 Februari 2024," kata dia.
Berdasarkan data dari Kedutaan Besar RI di Beijing, hingga November 2023, jumlah pemilih dalam DPT di China mencapai 168.084 orang, 164.691 di antaranya (98 persen) berada di Hong Kong dan Makau.
Pemungutan suara dari luar negeri di 128 negara lain bisa dilakukan lebih awal dengan tiga cara: lewat pos, melalui kotak suara keliling (KSK), dan mencoblos langsung di TPS.
Baca juga: PPLN Hong Kong sudah terima 72.670 surat suara dari pemilih lewat pos
Baca juga: PPLN antisipasi kepadatan pemilih saat pencoblosan di KJRI Hong Kong
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2024
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2024