UNJ sampaikan "Deklarasi Rawamangun" untuk pemilu damai

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Civitas akademika Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membacakan "Deklarasi Rawamangun" untuk pemilu bersih dan damai di Plaza UNJ, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (6/2/2024). ANTARA/Syaiful Hakim
deklarasi ini didasarkan keprihatinan civitas akademika UNJ atas berbagai realitas tata kehidupan sosial, ekonomi, dan politik belakangan ini
Jakarta (ANTARA) - Civitas akademika Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menyampaikan "Deklarasi Rawamangun" agar pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berlangsung bersih dan damai.

Pembacaan deklarasi  dihadiri  guru besar, dosen, dan mahasiswa itu digelar di Plaza UNJ, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa.

Dosen Sosiologi UNJ Ubedilah Badrun mengatakan deklarasi ini didasarkan keprihatinan civitas akademika UNJ atas berbagai realitas tata kehidupan sosial, ekonomi, dan politik belakangan ini.

"Kami civitas akademika UNJ sebagai universitas perjuangan yang memiliki jejak perjalanan sejarah panjang sejak kelahirannya hampir enam dekade silam dengan penuh kesadaran menyampaikan keprihatinan yang dalam atas berbagai realitas tata kehidupan sosial, ekonomi dan politik negeri kita akhir-akhir ini," kata Ubedilah.

Seperti halnya, kasus Ferdy Sambo, kasus narkoba di kepolisian, kasus penggusuran paksa di Rempang, pelanggaran kode etik serta perilaku eks Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman hingga Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang diputus oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melanggar kode etik karena menerima Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

"Padahal saat itu Peraturan KPU (PKPU) masih mengharuskan calon memiliki usia minimal 40 tahun," tegasnya.
Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun saat memberikan keterangan pers terkait "Deklarasi Rawamangun" untuk pemilu bersih dan damai di Kampus UNJ, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (6/2/2024). ANTARA/Syaiful Hakim


Berikut ini 10 pernyataan sikap civitas akademika UNJ yang terdiri dari guru besar, dosen, dan mahasiswa:
  1. Salah satu ciri utama negara demokrasi adalah terlaksananya pemilu yang bebas, jujur, adil, dan bersih sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 serta perundang-undangan lainnya yang berlaku. Oleh karena itu, segala bentuk kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan dalam pelaksanaan pemilu adalah kejahatan dalam berdemokrasi dan konstitusi.
  2. Mendesak penyelenggara pemilu untuk bekerja dengan penuh kewaspadaan, profesional, dan bertanggung jawab agar terhindar dari jatuhnya korban petugas KPPS seperti pada Pemilu 2019.
  3. Secara institusi, di lingkungan UNJ tidak berpihak kepada siapa pun dan kelompok mana pun. Namun, tetap menjunjung tinggi pluralitas dan demokrasi yang berkeadaban.
  4. Fenomena politik saat ini sangat membahayakan masa depan demokrasi karena perilaku oknum elite politik yang telah mempertontonkan praktik kekuasaan yang mengabaikan nilai-nilai moral, etika, dan hukum.
  5. Mendesak penyelenggara pemilu untuk bersungguh-sungguh menjalankan tugasnya yang menjunjung tinggi netralitas dan integritas sehingga dapat mengantisipasi segala macam masalah, gejala, dan peristiwa yang memungkinkan terjadinya penyimpangan pelaksanaan Pemilu 2024.
  6. Mendesak Presiden, Gubernur, Bupati/Wali Kota, Camat, Lurah, Kepala Desa, TNI, Polri, dan aparat penegak hukum untuk menjunjung tinggi netralitas dan tidak memihak atau mengintervensi jalannya proses pemilu, tidak melakukan "cawe-cawe" politik, intimidasi, dan politik uang, serta tidak menggunakan fasilitas negara atas dasar kepentingan kelompok, kerabat, atau golongan yang menyimpang dari koridor demokrasi dan konstitusi.
  7. Mengajak segenap masyarakat Indonesia yang memiliki hak pilih dalam pemilu untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024 dengan memilih para calon pemimpin bangsa berdasarkan kualitas dan rekam jejak kenegarawanannya, kepemimpinannya, dan program kerja yang berpihak pada masyarakat, serta memilih karena didasarkan pada hati nurani dan keyakinan yang sungguh-sungguh, bukan atas dasar politik uang atau intimidasi dari pihak tertentu.
  8. Mengajak civitas akademika UNJ dan masyarakat umum untuk menjaga dan mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024 yang jujur, bersih, damai, dan tanpa intimidasi.
  9. Mendesak KPU dan semua pihak terkait untuk mempertanggungjawabkan akurasi data 54 juta DPT yang dilaporkan oleh FNN pada 19 Januari 2024 sebagai data bermasalah.
  10. Civitas akademika UNJ mengajak para mahasiswa/mahasiswi Indonesia dan seluruh generasi muda Indonesia untuk mendampingi mereka hingga ke pintu-pintu bilik suara agar terbebas dari rasa takut atau intimidasi untuk menggunakan hak pilih sesuai hati nurani.

Usai menyampaikan deklarasi, guru besar, dosen dan mahasiswa UNJ melakukan aksi jalan kaki (long march) di sekitar kampus hingga pintu keluar kampus.
Guru besar, dosen dan mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) melakukan "long march" usai membacakan "Deklarasi Rawamangun" untuk pemilu bersih dan damai di Kampus UNJ, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (6/2/2024). ANTARA/Syaiful Hakim
Pewarta:
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Soal putusan DKPP, Bawaslu sebut pencalonan Gibran tidak bermasalah Sebelumnya

Soal putusan DKPP, Bawaslu sebut pencalonan Gibran tidak bermasalah

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024