Jakarta (ANTARA) - Pengamat dan Manajer Riset The Indonesian Institute Arfianto Purbolaksono mengharapkan penyelenggara pemilihan umum (pemilu) bisa tegas dalam merespons berbagai petisi akademisi maupun pernyataan para elit politik terkait penyelenggaraan pemilu.
Langkah tersebut dinilai harus dilakukan para penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), demi menjaga penyelenggaraan pemilu tetap jujur, adil, dan rahasia.
"Penyelenggara pemilu harus menjamin netralitas dan jalannya pemilu yang baik, bersih, jujur, dan adil dalam prosesnya, baik dari masa kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan dan penetapan suara," kata Arfianto saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, beberapa akademisi dari sejumlah universitas seperti alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), civitas academica Universitas Islam Indonesia (UII), dan beberapa kampus lain menyampaikan petisi berupa kritik terhadap pemerintahan Jokowi. Mereka menyinggung soal etika hingga kenegarawanan dalam petisinya.
Selain itu, beberapa petinggi politik juga mengkritik pemerintahan dan berharap penyelenggaraan pemilu tetap jujur, adil, dan rahasia.
Menurut Arfianto, penyelenggara pemilu harus bersikap imparsial atau tidak terikat dengan tekanan pihak manapun, baik dari pihak yang mendukung pemerintah maupun pihak yang tidak mendukung pemerintah. Adapun berbagai desakan dari akademisi maupun elit politik tersebut menargetkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Terlepas dari hal itu, ia menilai harus ada pembuktian mengenai tuduhan kepada salah satu pasangan calon. Jika memang terbukti ada kecurangan, maka berbagai bukti tersebut harus diproses, begitu pula sebaliknya
"Jangan sampai adanya desakan dari satu pihak merugikan pihak lainnya. Jangan sampai juga tidak adanya desakan pun menguntungkan salah satu pihak," ucap dia.
Dengan demikian, Arfianto menegaskan semua pasangan calon memiliki hak yang sama dalam pemilu, sehingga jangan sampai ada permasalahan ke depannya jika para penyelenggara pemilu tidak menentukan sikap tegas.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024