pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

 Imigrasi cabut status WNI jika berkewarganegaraan ganda 

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Sejumlah pelintas batas negara mengantre di Pos Mota Ain. ANTARA?Ho-Humas Imigrasi Atambua
Kupang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur memastikan akan mencabut kewarganegaraan warga Indonesia yang memiliki kewarganegaraan ganda (Indonesia-Timor Leste, red) jika ditemukan masuk ke Indonesia jelang pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.

"Pastinya kita akan mendeportasi setelah melalui beberapa proses," kata Kepala Imigrasi Atambua Indra Maulana D saat dihubungi dari Kupang, Sabtu.

Dia mengatakan hal ini berkaitan dengan antisipasi masuknya warga Timor Leste yang masih mempunyai KTP dan Paspor Indonesia masuk ke Indonesia melalui sejumlah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di sejumlah pintu masuk jelang pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 pada Februari mendatang.

Namun ujar dia sebelum dilakukan pendeportasian dan penghapusan kewarganegaraan Indonesia, nantinya akan ditangani terlebih dahulu oleh badan pengawas pemilu (bawaslu) kabupaten setempat.

Sebab menurut dia, untuk pelanggaran pemilu Imigrasi tidak punya kepentingan di dalamnya , namun bawaslu lah yang memiliki kepentingan untuk mengetahui melanggar atau tidak.

"Nanti kami tinggal menunggu rekomendasi saja, jika memang memiliki kewarganegaraan ganda maka akan langsung dideportasi dan diberikan hukuman yang berlaku," ujar dia.

Menurut Indra, setelah diketahui oleh bBawaslu ada pelanggaran pemilu, pelaku akan langsung ditahan di sel di Polres Belu untuk kemudian diperiksa lebih lanjut.

Kapolres Belu AKBP Richo Simanjuntak mengatakan bahwa sesuai kesepakatan bersama saat rapat terakhir dengan sejumlah stakeholder memang yang dikhawatirkan adalah masuknya warga dengan kewarganegaraan ganda.

Warga dengan kewarganegaraan ganda tersebut bisa saja masih memiliki hak pilih di Indonesia dan terdaftar di daftar pemilih tetap karena itu pihaknya sudah mengantisipasinya.

"Jadi kesepakatannya adalah bahwa akan langsung dicabut kewarganegaraan Indonesianya jika memang diketahui mempunyai dua kewarganegaraan," ujar dia.

Sebelumnya Bawaslu Belu menyatakan telah memetakan lokasi-lokasi yang rawan akan masuknya warga dengan kewarganegaraan ganda yang ikut mencoblos saat Pemilu.

Sejumlah daerah itu tersebar di beberapa titik yang memang berbatasan langsung. Yakni di Desa Silawan, di Lamaknen Selatan serta beberapa daerah lainnya.

Namun bawaslu memastikan telah memberikan pengarahan kepada warga Indonesia di lokasi tps akan membantu jika menemukan adanya hal yang dikhawatirkan tersebut.

Baca juga: Kemenkumham: PP Nomor 21/2022 solusi atasi masalah kewarganegaraan

Baca juga: Kemenkumham Sumsel lakukan pendataan anak berkewarganegaraan ganda

 
Pewarta:
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Kompolnas awasi netralitas Polri dalam mengamankan Pemilu 2024 Sebelumnya

Kompolnas awasi netralitas Polri dalam mengamankan Pemilu 2024

KPU RI tetapkan hasil Pemilu 2024 pascaputusan MK Selanjutnya

KPU RI tetapkan hasil Pemilu 2024 pascaputusan MK