KPU: Datang ke TPS adalah bentuk nasionalisme

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Anggota KPU RI Idham Holik saat wawancara eksklusif bersama ANTARA di Wisma Antara B, Cikini, Jakarta, Senin (29/1/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menekankan pemilih yang menjalankan haknya dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu, 14 Februari 2024 merupakan bentuk nasionalisme terhadap Indonesia.

"Kita datang ke TPS itu adalah bentuk nasionalisme," ujar Idham saat wawancara eksklusif bersama ANTARA di Wisma Antara B, Cikini, Jakarta, Senin (29/1).

Menurutnya, masyarakat yang memiliki rasa cinta terhadap Indonesia akan memanfaatkan momentum pesta demokrasi lima tahunan ini untuk menentukan calon pemimpin masa depan bangsa. Sebab, dalam berdemokrasi, masyarakat memiliki hak menentukan calon pemimpin bangsa yang sesuai dengan hati nurani.

"Saya yakin warga negara Indonesia, masyarakat Indonesia, pemilih Indonesia selama memiliki rasa cinta terhadap Indonesia nggak ada kata lain untuk tidak datang ke TPS," jelasnya.

Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, secara serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 14 Februari 2024.

KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Baca juga: KPU sebut pilpres satu atau dua putaran kuncinya ada di suara pemilih

Baca juga: KPU RI ingatkan jajaran jangan potong hak petugas KPPS
Pewarta:
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2024
Penertiban APK di Jakbar malam ini fokus pada tiga kategori pelanggaran Sebelumnya

Penertiban APK di Jakbar malam ini fokus pada tiga kategori pelanggaran

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS