Komisi IX minta pemerintah antisipasi kpps yang kelelahan di pemilu

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Ilustrasi - Pendaftar petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menunjukkan formulir pendaftaran sebelum mengikuti pemeriksaan kesehatan awal di aula Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (18/12/2023). (Antara Jatim/Irfan Anshori)
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah mengantisipasi terjadinya kelelahan yang dapat beresiko kematian, pada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (kpps) saat pemilu 14 Februari 2024.

“Tragedi wafatnya ratusan petugas kpps akibat kelelahan pada pemilu 2019, jangan sampai terulang lagi. Pemerintah harus lakukan antisipasi agar tidak ada lagi petugas yang kelelahan dan meninggal pada pemilu 2024,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Dia meminta Kementerian Kesehatan dan Komisi Pemilihan Umum, harus aktif berkoordinasi untuk membahas antisipasi kelelahan para petugas kpps.

“Pastikan mereka menjalankan tugas dengan aman, nyaman dan terlindungi, baik fisik maupun mentalnya," pesannya.

Dia menyarankan agar disiapkan posko atau petugas kesehatan di setiap tempat pemungutan suara (tps), ambulance keliling dengan tim kesehatan dan skrining kesehatan petugas kpps. Menurut dia, antisipasi itu perlu dilakukan di daerah-daerah yang fasilitas kesehatannya belum merata dan lokasinya sulit dijangkau.

"Harus menjadi langkah antisipasi yang dipertimbangkan sejak sekarang,” ujarnya.

Kata Netty, petugas kpps telah berkontribusi dalam proses pelaksanaan demokrasi Indonesia, oleh sebab itu, negara harus menjamin keselamatannya.

Sebagai informasi, pada pemilu 2019 sebanyak 894 orang petugas kpps meninggal dunia dan 5.175 lainnya mengalami sakit.

Baca juga: KPU dan Kemenkes koordinasi jaga kesehatan petugas KPPS

Baca juga: Perludem minta KPU sediakan posko kesehatan untuk petugas KPPS
Pewarta:
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Wapres: Penonaktifan fungsionaris PBNU konsekuensi aturan organisasi Sebelumnya

Wapres: Penonaktifan fungsionaris PBNU konsekuensi aturan organisasi

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS