Sudah melakukan operasi untuk penertiban semua alat peraga kampanye tersebutJakarta (ANTARA) -
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengaku telah berkoordinasi dengan pimpinan partai di DKI Jakarta terkait penertiban alat peraga kampanye (APK) yang berpotensi membahayakan pengguna jalan raya.
"Sudah melakukan operasi untuk penertiban semua alat peraga kampanye tersebut, kami juga berkoordinasi dengan para pimpinan partai setempat untuk melakukan penertiban, patroli juga kami telah lakukan," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.
Latif juga menjelaskan perlu kerja sama dengan semua unsur untuk menertibkan APK yang terlihat mengganggu tersebut.
"Apalagi cuaca kadang hujan pada malam hari sudah kita patroli, tiba-tiba pagi hari sudah ada yang kemarin terjadi kecelakaan, ini tentunya perlu kerja sama dari semua unsur, semua pihak terkait untuk menertibkan APK ini, " katanya.
Ketika ditanyakan mengenai penanganan kecelakaan akibat tertimpa APK yang beberapa waktu lalu terjadi, Latif menyebut sedang berproses.
"Kita masih dalam proses, yang kemarin kita lakukan proses, yang pasang siapa, tapi kan masih kita lakukan penyelidikan, " ucapnya.
Latif juga menambahkan pihaknya tidak bisa langsung begitu saja menertibkan APK yang ada di lapangan.
"Polisi kalau tiba-tiba melakukan (menertibkan APK) kan malah kontraproduktif. Maka kami selalu mengajak, Satpol PP dan Bawaslu, tapi kalau sudah mengganggu sekali, sudah tentu ya apa boleh buat kita amankan (tertibkan), " jelasnya.
Latif juga mengimbau khususnya para wakil partai untuk memperhatikan pemasangan APK di sejumlah tempat terutama di fasilitas umum.
"Khususnya mereka yang disuruh pasang, karena dimana tempat yang bisa dipasang dan mana sekiranya mana yang tidak mengganggu ketertiban umum ya silahkan tetapi kalau pemasangannya tidak benar dan membahayakan, ya tolong lebih diperhatikan, " katanya.
Baca juga: Aiman Witjaksono: Saya mengingatkan netralitas justru malah dipidanaBaca juga: Caleg dan pengurus PSI diinstruksikan untuk cek APK di Jakarta
Baca juga: Baliho caleg roboh timpa pengendara motor di Cakung
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024