Ambon (ANTARA) - Lembaga pemasyarakatan perempuan (Lapua) kelas III Ambon mengusulkan sebanyak 40 Daftar Pemilih Tetap (DPT) tambahan untuk Pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Sebelumnya ada 22 warga binaan yang sudah dipastikan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap, saat ini kami kembali telah mengusulkan 40 orang DPT tambahan jadi yang masuk DPT hanya 62 orang," ucap Kasupsi Admisi dan orientasi Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Grace Tomasoa di Ambon, Selasa.
Grace mengatakan penambahan 40 DPT tersebut lantaran adanya warga binaan pindahan dari lapas yang ada di kabupaten lain serta adanya warga binaan baru yang menghuni Lapas Perempuan Kelas III Ambon.
"Ada juga mereka yang sudah otomatis masuk ke dalam DPT karena memulai masa tahanan sebelum Pemilu dengan lama masa tahanan mencapai lima atau enam tahun," katanya.
Grace menjelaskan penambahan itu dilakukan guna memenuhi persyaratan jumlah pemilih minimal 50 orang untuk dapat disediakan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus pada Lapas Perempuan Kelas III Ambon.
"Kemarin hasil koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, mereka juga masih koordinasi dengan KPU pusat terkait dengan pengusulan DPT tambahan," tuturnya.
Sementara itu Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ambon Fifi Firda mengatakan bahwa pihaknya bersama KPU telah melakukan berbagai sosialisasi terkait tata cara pemungutan suara pada Lapas tersebut.
"Nanti mungkin juga kita akan meminta sosialisasi kembali dari KPU sebelum pelaksanaan Pemilu," ucap Fifi.
Pihaknya berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam menyukseskan agenda nasional Pemilihan umum 2024 dengan menjaga netralitas pada jajaran petugas.
"Pada intinya kami selaku petugas tetap menjunjung tinggi netralitas dalam Pemilu namun kami tetap memberikan hak memilih untuk warga binaan pada pesta demokrasi ini," ucapnya.
Saat ini jumlah warga binaan yang menghuni Lapas Perempuan Kelas III Ambon sendiri berjumlah 66 orang yang didominasi oleh narapidana korupsi.
"Sebelumnya ada 22 warga binaan yang sudah dipastikan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap, saat ini kami kembali telah mengusulkan 40 orang DPT tambahan jadi yang masuk DPT hanya 62 orang," ucap Kasupsi Admisi dan orientasi Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Grace Tomasoa di Ambon, Selasa.
Grace mengatakan penambahan 40 DPT tersebut lantaran adanya warga binaan pindahan dari lapas yang ada di kabupaten lain serta adanya warga binaan baru yang menghuni Lapas Perempuan Kelas III Ambon.
"Ada juga mereka yang sudah otomatis masuk ke dalam DPT karena memulai masa tahanan sebelum Pemilu dengan lama masa tahanan mencapai lima atau enam tahun," katanya.
Grace menjelaskan penambahan itu dilakukan guna memenuhi persyaratan jumlah pemilih minimal 50 orang untuk dapat disediakan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus pada Lapas Perempuan Kelas III Ambon.
"Kemarin hasil koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, mereka juga masih koordinasi dengan KPU pusat terkait dengan pengusulan DPT tambahan," tuturnya.
Sementara itu Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ambon Fifi Firda mengatakan bahwa pihaknya bersama KPU telah melakukan berbagai sosialisasi terkait tata cara pemungutan suara pada Lapas tersebut.
"Nanti mungkin juga kita akan meminta sosialisasi kembali dari KPU sebelum pelaksanaan Pemilu," ucap Fifi.
Pihaknya berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam menyukseskan agenda nasional Pemilihan umum 2024 dengan menjaga netralitas pada jajaran petugas.
"Pada intinya kami selaku petugas tetap menjunjung tinggi netralitas dalam Pemilu namun kami tetap memberikan hak memilih untuk warga binaan pada pesta demokrasi ini," ucapnya.
Saat ini jumlah warga binaan yang menghuni Lapas Perempuan Kelas III Ambon sendiri berjumlah 66 orang yang didominasi oleh narapidana korupsi.
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024