KPU Pasaman Barat ajak pemilih kenali warna surat suara saat mencoblos

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
 KPU Pasaman Barat ajak masyarakat memberikan hak suaranya pada hari pemilihan Pemilu 2024 pada 14 Februari dengan mengenali lima warna surat suara yang ada. Antara/Altas Maulana.  ​​​​​​​
Simpang Empat (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mengharapkan kepada pemilih pada Pemilu 2024 memahami warna surat suara yang akan dicoblos dengan memberikan hak pilih di hari pemungutan suara 14 Februari nanti.
 
"Surat suara untuk Pemilu 2024 ada lima warna sesuai peraturan KPU nomor 14 tahun 2023," kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Selasa.
 
Menurutnya warna surat suara tersebut mencerminkan beragamnya pilihan calon yang akan bertarung dalam pemilu kali ini.
 
Setiap warna akan mewakili salah satu jenis jabatan atau lembaga publik yang diperebutkan yakni memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
 
Ia mengatakan melalui penggunaan warna yang berbeda, KPU ingin memudahkan pemilih dalam membedakan surat suara untuk setiap jabatan atau lembaga publik.
 
Selain itu menjadi simbol keberagaman demokrasi di Indonesia, di mana setiap warna mewakili suara dan aspirasi yang berbeda dari masyarakat.
 
Ia menyebutkan adanya 5 warna surat suara ini juga menjadi pengingat bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu.
 
Adapun warna surat suara itu adalah warna abu-abu merupakan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden RI, warna kuning surat suara pemilihan DPR RI, warna merah surat suara pemilihan DPD, warna biru surat suara pemilihan DPRD provinsi dan warna hijau adalah surat suara pemilihan DPRD kabupaten/kota.
 
"Ayo pahami warna setiap jabatan yang ada. Ayo datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada tanggal 14 Februari 2024 dan gunakan hak pilih anda," ajaknya.
 
Ia menambahkan setia pemilih harus turut berperan dalam menentukan masa depan bangsa dan turut menjaga keutuhan demokrasi di Indonesia.
 
"Jangan jadi golongan putih atau golput. Mari datang ke TPS dan ikut mencoblos," katanya. 

Baca juga: KPU RI tinjau pelaksanaan sortir surat suara di Ambon
Baca juga: KPU Jember minta tambahan 16.312 surat suara Pemilu 2024
Pewarta:
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
KPID pantau iklan kampanye di radio dan televisi agar sesuai aturan Sebelumnya

KPID pantau iklan kampanye di radio dan televisi agar sesuai aturan

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS