Pemprov DKI ajak seluruh peserta pemilu utamakan keindahan kota

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Warga melintasi poster caleg yang dicoret tulisan 'tersangka penusukan pohon' di kawasan Plumpang, Jakarta Utara, Senin (15/1/2024). Pelabelan yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal itu sebagai bentuk protes atas pemasangan alat peraga kampanye caleg dengan memaku pohon yang melanggar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024 pasal 70 huruf H. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Saya minta semua parpol harus ikut keinginan bersama
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak seluruh peserta Pemilu 2024 mengutamakan dan peduli terhadap keindahan dan kerapian kota dalam memasang alat peraga kampanye (APK).
 
"Saya minta semua parpol harus ikut keinginan bersama yakni memperhatikan keindahan kota," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Taufan Bakri di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.
 
Taufan menyebut Pemprov DKI Jakarta melalui Satpol PP DKI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI, dan pihak terkait sudah menertibkan APK yang melanggar aturan.
 
Penertiban tersebut, kata Taufan tidak hanya dilakukan di tempat-tempat yang kemarin sempat terjadi kecelakaan, tetapi dilakukan di seluruh wilayah DKI Jakarta agar seluruh pihak tidak ada yang dirugikan, dan demi kenyamanan bersama.
 
"Bukan tidak aksi, kemarin saya sudah turun tangan. Di seluruh Jakarta, kita sudah melakukan di Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta pusat, kemudian Jakarta Timur, Matraman, sepanjang itu, itu sudah di tanggal sebelum rapat ini," jelas Taufan.
 
Adapun Pemprov DKI memberikan waktu satu minggu bagi peserta pemilu merapikan APK demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
 
"Posko pemilu yang dalamnya ada unsur politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) nanti bersama-sama diberikan waktu satu minggu ke depan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin usai rapat koordinasi perapian APK pada hari ini.
 
Arifin menuturkan posko pemilu maupun partai politik nantinya diberi waktu satu minggu ke depan mulai Jumat (19/1) besok untuk bergerak merapikan APK.
Baca juga: Bawaslu dan Pemda dinilai harus berani tertibkan APK
Baca juga: Parpol diimbau tertibkan sendiri APK di zona terlarang
Baca juga: Ini kata pengamat terkait parpol tak tertib aturan APK
Pewarta:
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Bawaslu minta KPU ingatkan peserta pemilu soal kecelakaan akibat APK Sebelumnya

Bawaslu minta KPU ingatkan peserta pemilu soal kecelakaan akibat APK

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024