Jakarta (ANTARA) - Politikus PDI Perjuangan Said Abdullah mengajak semua pihak untuk menjaga seluruh proses pemilu demi kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.
"Marilah menjaga seluruh proses pemilu agar berjalan jujur, adil, agar kedamaian dan persaudaraan serta kesatuan dan persatuan tetap terjaga sehingga negeri ini menjadi lebih baik," ujar Said dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia pun tak ingin pemilu menimbulkan situasi yang dapat merusak kedamaian negeri ini. Menurutnya, terlalu mahal kedamaian negeri ini dibanding secuil keinginan untuk berkuasa.
"Harapan ideal, pemilu menjadi sarana suksesi penuh kedamaian itu diyakini akan dapat terwujud jika seluruh pihak berusaha keras mengawal proses pemilu agar dalam koridor demokrasi, yang jujur, adil, bebas dan rahasia," tegasnya.
Ketua Badan Anggaran DPR RI itu menyebutkan kebutuhan bangsa saat ini adalah semua pihak taat dan penuh kesungguhan mengawal seluruh proses pemilu berjalan sesuai sesuai semangat demokrasi.
Dinamika sosial, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi kini menjadi kekuatan luar biasa yang memonitor ketat.
"Sehingga, mudah terdeteksi berbagai tindakan yang menyimpang dari aturan permainan sekecil apa pun," jelas Said.
Ia melihat kamera panoptisis (pengawas) dari rakyat akan menguak segala kecurangan dan tipu muslihat, mengakali demokrasi demi kekuasaan. Para politisi, terutama yang masih berpikir menggunakan paradigma lama harus mempertimbangkan realitas dinamika sosial ini, yang kini terjadi hampir seluruh pelosok negeri.
Pertama, masyarakat makin mudah mendapatkan akses informasi dan komunikasi, sehingga sekecil apa pun tindakan penyalahgunaan kekuasaan misalnya, mudah dan sangat cepat diketahui oleh rakyat seluruh negeri. Kedua, masyarakat Indonesia saat ini praktis bukan lagi menjadi konsumen berita.
"Masyarakat telah menjadi bagian sebagai pembuat berita, sehingga sepak terjang oknum-oknum yang mengotori pelaksanaan pemilu hanya dalam hitungan detik tersebar ke seluruh negeri bahkan dunia," katanya.
Ketiga, hampir 25 tahun Indonesia memasuki era reformasi secara fakta sosial telah memberikan perspektif pemikiran baru. Masyarakat tak lagi terbelenggu dan terkungkung seperti di era Orde Baru.
Bahkan beberapa kalangan menyebutkan keberanian masyarakat saat ini sangat luar biasa dalam menyampaikan kritik dan perlawanan kepada berbagai pihak yang dianggap melakukan tindakan yang merugikan kepentingannya; termasuk yang seharusnya netral ternyata menjadi partisan.
Said menuturkan tiga variabel itu dapat ditambah lagi agar menjadi perhatian siapa pun terutama para politisi yang menjadi pemeran penting pelaksanaan pemilu. Demikian pula KPU dan Bawaslu yang menjadi pengawal harus bersikap netral dan imparsial.
"Saat ini praktis tak ada ruang sedikit pun untuk mencoba bermain-main dalam proses pelaksanaan pemilu. Rakyat akan mengawasi sangat ketat seluruh pihak yang mencoba mengganggu pelaksanaan pemilu," pungkas Said.
Baca juga: Atikoh: Ganjar-Mahfud beri akses pendidikan gratis bagi rakyat miskin
Baca juga: Nusron Wahid percaya Mahfud tak terlibat isu pemakzulan
Baca juga: Timnas AMIN ambil langkah hukum soal penurunan paksa videotron
"Marilah menjaga seluruh proses pemilu agar berjalan jujur, adil, agar kedamaian dan persaudaraan serta kesatuan dan persatuan tetap terjaga sehingga negeri ini menjadi lebih baik," ujar Said dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia pun tak ingin pemilu menimbulkan situasi yang dapat merusak kedamaian negeri ini. Menurutnya, terlalu mahal kedamaian negeri ini dibanding secuil keinginan untuk berkuasa.
"Harapan ideal, pemilu menjadi sarana suksesi penuh kedamaian itu diyakini akan dapat terwujud jika seluruh pihak berusaha keras mengawal proses pemilu agar dalam koridor demokrasi, yang jujur, adil, bebas dan rahasia," tegasnya.
Ketua Badan Anggaran DPR RI itu menyebutkan kebutuhan bangsa saat ini adalah semua pihak taat dan penuh kesungguhan mengawal seluruh proses pemilu berjalan sesuai sesuai semangat demokrasi.
Dinamika sosial, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi kini menjadi kekuatan luar biasa yang memonitor ketat.
"Sehingga, mudah terdeteksi berbagai tindakan yang menyimpang dari aturan permainan sekecil apa pun," jelas Said.
Ia melihat kamera panoptisis (pengawas) dari rakyat akan menguak segala kecurangan dan tipu muslihat, mengakali demokrasi demi kekuasaan. Para politisi, terutama yang masih berpikir menggunakan paradigma lama harus mempertimbangkan realitas dinamika sosial ini, yang kini terjadi hampir seluruh pelosok negeri.
Pertama, masyarakat makin mudah mendapatkan akses informasi dan komunikasi, sehingga sekecil apa pun tindakan penyalahgunaan kekuasaan misalnya, mudah dan sangat cepat diketahui oleh rakyat seluruh negeri. Kedua, masyarakat Indonesia saat ini praktis bukan lagi menjadi konsumen berita.
"Masyarakat telah menjadi bagian sebagai pembuat berita, sehingga sepak terjang oknum-oknum yang mengotori pelaksanaan pemilu hanya dalam hitungan detik tersebar ke seluruh negeri bahkan dunia," katanya.
Ketiga, hampir 25 tahun Indonesia memasuki era reformasi secara fakta sosial telah memberikan perspektif pemikiran baru. Masyarakat tak lagi terbelenggu dan terkungkung seperti di era Orde Baru.
Bahkan beberapa kalangan menyebutkan keberanian masyarakat saat ini sangat luar biasa dalam menyampaikan kritik dan perlawanan kepada berbagai pihak yang dianggap melakukan tindakan yang merugikan kepentingannya; termasuk yang seharusnya netral ternyata menjadi partisan.
Said menuturkan tiga variabel itu dapat ditambah lagi agar menjadi perhatian siapa pun terutama para politisi yang menjadi pemeran penting pelaksanaan pemilu. Demikian pula KPU dan Bawaslu yang menjadi pengawal harus bersikap netral dan imparsial.
"Saat ini praktis tak ada ruang sedikit pun untuk mencoba bermain-main dalam proses pelaksanaan pemilu. Rakyat akan mengawasi sangat ketat seluruh pihak yang mencoba mengganggu pelaksanaan pemilu," pungkas Said.
Baca juga: Atikoh: Ganjar-Mahfud beri akses pendidikan gratis bagi rakyat miskin
Baca juga: Nusron Wahid percaya Mahfud tak terlibat isu pemakzulan
Baca juga: Timnas AMIN ambil langkah hukum soal penurunan paksa videotron
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024