Solo (ANTARA) - DPRD Kota Surakarta menyoroti kinerja Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka pascapencawapresan pada Pemilihan Presiden 2024.
Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta Sugeng Riyanto di Solo, Jawa Tengah, Senin mengatakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Gibran di Solo.
"Kalau bicara kinerja, saat mas wali belum concern di pencawapresan memang beliau sering menyampaikan di banyak forum bahwa PR Solo masih banyak. Beliau harus mencurahkan segenap energi untuk menyelesaikan PR-PR itu," katanya.
Meski demikian, ia menilai setelah maju sebagai calon wakil presiden, kinerja Gibran tidak bisa optimal seperti awal sebelum terlibat pada kontestasi Pilpres 2024.
"Karena meskipun punya wakil wali kota, sekda, OPD, tapi saat beliau terpilih sebagai wali kota kan artinya harus memimpin dengan segenap jiwa dan raga," katanya.
Ia mengatakan beberapa pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan, diantaranya kasus stunting dan pendidikan. Untuk kasus stunting ini harus diselesaikan secara lintas OPD.
"Tidak hanya Dinas Kesehatan, jadi harus lintas disiplin dengan pendekatan ke si anak yang kena stunting, ke keluarga, dan lingkungannya. Yang mengonsolidasi OPD-OPD itu kan mas wali. Kalau fokus sekarang ke Jakarta, bagaimana menangani stunting," katanya.
Selain itu, dari sisi pendidikan, dikatakannya, ada beberapa sekolah dasar negeri yang harus dilakukan regruping yang artinya ada indikasi bahwa masalah pendidikan belum selesai.
Terkait hal itu, pihaknya mengaku pernah memberikan masukan kepada Gibran agar melanjutkan jabatan sebagai Wali Kota Surakarta hingga dua periode, karena ia meyakini dengan dua periode maka akan banyak pekerjaan yang bisa selesai.
"Kalau beliau tidak dua periode atau seperti sekarang pasti tidak optimal memimpin Solo," kata politisi PKS ini.
Sementara itu, saat ini Gibran masih melanjutkan jabatannya sebagai Wali Kota Surakarta, sekaligus aktif melakukan kampanye di berbagai daerah. Pada pilpres kali ini, Gibran maju sebagai calon wakil presiden nomor urut 2 mendampingi calon presiden Prabowo Subianto.
Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta Sugeng Riyanto di Solo, Jawa Tengah, Senin mengatakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Gibran di Solo.
"Kalau bicara kinerja, saat mas wali belum concern di pencawapresan memang beliau sering menyampaikan di banyak forum bahwa PR Solo masih banyak. Beliau harus mencurahkan segenap energi untuk menyelesaikan PR-PR itu," katanya.
Meski demikian, ia menilai setelah maju sebagai calon wakil presiden, kinerja Gibran tidak bisa optimal seperti awal sebelum terlibat pada kontestasi Pilpres 2024.
"Karena meskipun punya wakil wali kota, sekda, OPD, tapi saat beliau terpilih sebagai wali kota kan artinya harus memimpin dengan segenap jiwa dan raga," katanya.
Ia mengatakan beberapa pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan, diantaranya kasus stunting dan pendidikan. Untuk kasus stunting ini harus diselesaikan secara lintas OPD.
"Tidak hanya Dinas Kesehatan, jadi harus lintas disiplin dengan pendekatan ke si anak yang kena stunting, ke keluarga, dan lingkungannya. Yang mengonsolidasi OPD-OPD itu kan mas wali. Kalau fokus sekarang ke Jakarta, bagaimana menangani stunting," katanya.
Selain itu, dari sisi pendidikan, dikatakannya, ada beberapa sekolah dasar negeri yang harus dilakukan regruping yang artinya ada indikasi bahwa masalah pendidikan belum selesai.
Terkait hal itu, pihaknya mengaku pernah memberikan masukan kepada Gibran agar melanjutkan jabatan sebagai Wali Kota Surakarta hingga dua periode, karena ia meyakini dengan dua periode maka akan banyak pekerjaan yang bisa selesai.
"Kalau beliau tidak dua periode atau seperti sekarang pasti tidak optimal memimpin Solo," kata politisi PKS ini.
Sementara itu, saat ini Gibran masih melanjutkan jabatannya sebagai Wali Kota Surakarta, sekaligus aktif melakukan kampanye di berbagai daerah. Pada pilpres kali ini, Gibran maju sebagai calon wakil presiden nomor urut 2 mendampingi calon presiden Prabowo Subianto.
Pewarta: Aris Wasita
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024