Komisioner KPU sebut tak ada perubahan format pada debat keempat

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (tengah) menyampaikan pendapat disaksikan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto (kiri) dan capres nomor urut 1 Anies Baswedan saat adu gagasan dalam Debat Ketiga Capres Pemilu 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz menegaskan bahwa format debat keempat untuk Pilpres 2024 tidak berubah, atau tetap sama seperti penyelenggaraan debat pertama hingga ketiga.

"Skema atau format yang dilangsungkan KPU sejak debat pertama, kedua, dan ketiga itulah skemanya, tidak mengalami perubahan," kata Mellaz saat ditemui di Jakarta, Minggu.

Mellaz menegaskan hal tersebut untuk merespons banyak pihak yang mempertanyakan apakah format yang diterapkan KPU pada debat keempat Pilpres 2024 tetap sama atau berbeda dengan format debat sebelumnya.

Pertanyaan itu muncul setelah Presiden Joko Widodo secara terbuka meminta KPU RI untuk mengubah format debat Pilpres 2024 karena terjadi saling serang secara personal antar-capres pada pelaksanaan debat ketiga.

"Jadi (debat) akan dilangsungkan sesuai tenggat waktunya berarti 21 Januari 2024, temanya sudah ditetapkan sebagaimana yang diumumkan oleh KPU. Tempat (debat) nanti bergantung kesediaan dari tempatnya. Kalau lokasi, desain, tata letak segala macam relatif tidak mengalami perubahan," kata dia.

Lebih lanjut, Mellaz menjelaskan bahwa selain waktu dan tempat pelaksanaan, durasi debat keempat juga akan sama seperti debat-debat sebelumnya yakni 120 menit untuk substansi debat, dan 30 menit untuk jeda iklan.

Pembagian segmentasi debat, menurut dia, juga akan diberlakukan sama yaitu enam segmen.

"Jadi ya tantangannya kan pasti berbeda. Nah, kalau dari sisi waktu 150 menit debatnya sendiri 120 menit, 30 menitnya untuk jeda iklan itu tidak mengalami perubahan," kata dia.

"Segmen debat juga ada enam segmen tidak mengalami perubahan. Jadi kalau ditanya apakah ada perubahan, apakah itu yang dimaksud format? Kalau itu yang dimaksud, tidak mengalami perubahan," kata dia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md di nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca juga: Prabowo-Gibran menerima dukungan dari Penjahit Indonesia Raya

Baca juga: Fahri Hamzah sebut Prabowo adalah capres paling konkret bela Palestina

Baca juga: GMNI ingatkan Hasto tidak berpolemik soal alutsista
Pewarta:
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024
KPU buka layanan pindah memilih hingga malam hari Sebelumnya

KPU buka layanan pindah memilih hingga malam hari

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS