Rp195 miliar masuk ke 21 parpol, Ketum PKB: Kami siap diusut

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar berdoa ketika berziarah ke makam Presiden Soekarno di Blitar, Jawa Timur, Kamis (11/1/2024). ANTARA FOTO/Irfan Anshori/Spt/am.
Jakarta (ANTARA) -
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyatakan siap diusut terkait dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang aliran dana Rp195 miliar yang masuk ke bendahara dari 21 partai politik.
 
"Kami siap diusut," kata pria yang juga calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 itu dengan tegas di sela kegiatan di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kamis.
 
Muhaimin menyatakan bahwa PPATK selaku yang menemukan hal tersebut harus membuktikan pernyataannya kepada publik dengan mengumpulkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.
 
Ia juga meminta polisi untuk tidak tinggal diam terkait dengan temuan PPATK tersebut sehingga semua hal itu menjadi jelas di hadapan publik.
 
"Usut! PPATK membuktikan, polisi jangan diam," tutur dia.
 
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Jakarta, Rabu (10/1), menyampaikan temuan soal aliran dana ke bendahara dari 21 partai politik sebanyak 9.164 transaksi sepanjang tahun 2022 hingga 2023.
 
Nominal dana itu mencapai Rp195 miliar. Bahkan, PPATK juga menerima laporan dari International Fund Transfer Instruction bahwa ada 100 orang daftar calon tetap Pemilu 2024 yang terlibat dan menerima dana senilai Rp7,7 triliun dari luar negeri.
 
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
 
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
 
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca juga: Mahfud tanggapi temuan PPATK soal aliran dana Rp195 miliar
Baca juga: TKN sebut temuan PPATK belum tentu tindak pidana
Pewarta:
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Sentra Gakkumdu: Tindak pidana Pemilu 2024 didominasi pemalsuan Sebelumnya

Sentra Gakkumdu: Tindak pidana Pemilu 2024 didominasi pemalsuan

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS