Kendari (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari melakukan pengawasan terhadap kunjungan kampanye Calon Presiden (Capres) Republik Indonesia (RI) Nomor Urut 01 Anies Rasyid Baswedan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin di Kendari, Selasa malam, mengatakan bahwa dalam kunjungan kampanye Capres Anies Baswedan, pihaknya bersama dengan Bawaslu Provinsi Sultra hingga pengawas Pemilu tingkat kelurahan langsung turun untuk melakukan pengawasan terhadap kampanye tersebut.
"Terkait dengan kunjungan kampanye salah satu Capres di Kota Kendari tadi, kami mulai dari Bawaslu Provinsi Sultra sampai dengan pengawas kelurahan itu kami kerahkan untuk melakukan pengawasan di beberapa titik yang kemudian menjadi lokasi kampanye," kata Sahinuddin.
Dia menyebutkan bahwa beberapa lokasi yang ditempatkan tim pengawas Pemilu tersebut, antara lain mulai dari pelaksanaan konvoi perjalanan Anies Baswedan masuk di Kota Kendari, Hotel Claro, dan di Warkop Bakrie Pasar Panjang Kota Kendari.
"Jadi, kami melakukan pengawasan secara keseluruhan dengan melibatkan seluruh pengawas pemilu di Kota Kendari, termasuk Bawaslu Provinsi tadi turun melakukan pengawasan," sebutnya.
Sahinuddin juga menyampaikan bahwa beberapa hal yang menjadi sasaran pengawasan Bawaslu sesuai dengan Pasal 280 ayat 1 dan 2, yaitu terkait dengan peserta kampanye apabila ada pihak-pihak yang sesuai dengan undang-undang dilarang untuk menghadiri kampanye tersebut. Kemudian terkait dengan konten penyampaian Capres tersebut apakah mengandung fitnah, adu domba, dan penghinaan yang telah dilarang dalam undang-undang.
"Kemudian yang ketiga apakah ada misalnya politik uang dan sebagainya dalam kegiatan kampanye tersebut, itu beberapa hal yang menjadi fokus dalam pengawasan kami," jelas Sahinuddin.
Ia juga menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih merampungkan laporan hasil pengawasan dari masing-masing pengawas Pemilu di berbagai tingkatan yang kemudian akan ditelaah secara bersama terkait dengan masa kampanye tersebut.
"Ada beberapa hal di awal kampanye sebelum dimulai sempat kami menemukan peserta kampanye yang membawa serta anak kecil, tapi kita suruh pulang sehingga tidak masuk dalam area kampanye, ada juga kami temukan anak-anak yang memakai baju paspor, kami suruh buka dan diganti dengan baju lain dan kemudian tidak masuk dalam area kampanye. Pada prinsipnya hanya itu tadi persoalan tapi kami berhasil melakukan pencegahan sebelum dimulainya kampanye," tambah Sahinuddin.
Baca juga: Anies batal kampanye ke Polewali Mandar karena masalah transportasi
Baca juga: Anies rahasiakan isi obrolannya dengan Puan usai debat ketiga
Baca juga: Anies: Pemerintah harus serius bangun pertanian untuk kekuatan pangan
Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin di Kendari, Selasa malam, mengatakan bahwa dalam kunjungan kampanye Capres Anies Baswedan, pihaknya bersama dengan Bawaslu Provinsi Sultra hingga pengawas Pemilu tingkat kelurahan langsung turun untuk melakukan pengawasan terhadap kampanye tersebut.
"Terkait dengan kunjungan kampanye salah satu Capres di Kota Kendari tadi, kami mulai dari Bawaslu Provinsi Sultra sampai dengan pengawas kelurahan itu kami kerahkan untuk melakukan pengawasan di beberapa titik yang kemudian menjadi lokasi kampanye," kata Sahinuddin.
Dia menyebutkan bahwa beberapa lokasi yang ditempatkan tim pengawas Pemilu tersebut, antara lain mulai dari pelaksanaan konvoi perjalanan Anies Baswedan masuk di Kota Kendari, Hotel Claro, dan di Warkop Bakrie Pasar Panjang Kota Kendari.
"Jadi, kami melakukan pengawasan secara keseluruhan dengan melibatkan seluruh pengawas pemilu di Kota Kendari, termasuk Bawaslu Provinsi tadi turun melakukan pengawasan," sebutnya.
Sahinuddin juga menyampaikan bahwa beberapa hal yang menjadi sasaran pengawasan Bawaslu sesuai dengan Pasal 280 ayat 1 dan 2, yaitu terkait dengan peserta kampanye apabila ada pihak-pihak yang sesuai dengan undang-undang dilarang untuk menghadiri kampanye tersebut. Kemudian terkait dengan konten penyampaian Capres tersebut apakah mengandung fitnah, adu domba, dan penghinaan yang telah dilarang dalam undang-undang.
"Kemudian yang ketiga apakah ada misalnya politik uang dan sebagainya dalam kegiatan kampanye tersebut, itu beberapa hal yang menjadi fokus dalam pengawasan kami," jelas Sahinuddin.
Ia juga menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih merampungkan laporan hasil pengawasan dari masing-masing pengawas Pemilu di berbagai tingkatan yang kemudian akan ditelaah secara bersama terkait dengan masa kampanye tersebut.
"Ada beberapa hal di awal kampanye sebelum dimulai sempat kami menemukan peserta kampanye yang membawa serta anak kecil, tapi kita suruh pulang sehingga tidak masuk dalam area kampanye, ada juga kami temukan anak-anak yang memakai baju paspor, kami suruh buka dan diganti dengan baju lain dan kemudian tidak masuk dalam area kampanye. Pada prinsipnya hanya itu tadi persoalan tapi kami berhasil melakukan pencegahan sebelum dimulainya kampanye," tambah Sahinuddin.
Baca juga: Anies batal kampanye ke Polewali Mandar karena masalah transportasi
Baca juga: Anies rahasiakan isi obrolannya dengan Puan usai debat ketiga
Baca juga: Anies: Pemerintah harus serius bangun pertanian untuk kekuatan pangan
Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024