KPK undang tiga capres-cawapres untuk pembekalan antikorupsi

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Arsip foto - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/1/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/pr
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengundang tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dalam rangka pembekalan antikorupsi Paku Integritas pada 17 Januari 2024.

"Iya betul, diundang di program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas atau Paku Integritas. Sejauh ini, informasi yang kami peroleh diagendakan pada tanggal 17 Januari 2024 di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ali juga meluruskan bahwa undangan tersebut bukan dalam rangka adu gagasan antikorupsi, melainkan pembekalan dan penguatan integritas antikorupsi.

"Bukan adu gagasan, acara pencegahan," katanya.

Baca juga: Ganjar dukung rencana KPK undang capres ikut pembekalan antikorupsi

Ali menerangkan Paku Integritas merupakan program KPK sejak 2021 melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat guna menguatkan komitmen antikorupsi para penyelenggara negara.

KPU RI telah menetapkan peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca juga: KPK berikan pembekalan antikorupsi kepada 12 penjabat gubernur
Pewarta:
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
KPU tanggapi penilaian Presiden Jokowi soal debat ketiga Sebelumnya

KPU tanggapi penilaian Presiden Jokowi soal debat ketiga

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS